Kim Jong-un Eksekusi 30 Pejabat: Fakta Banjir Mematikan & Hukuman di Korea Utara

- Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:25 WIB
Kim Jong-un Eksekusi 30 Pejabat: Fakta Banjir Mematikan & Hukuman di Korea Utara

Kim Jong-un Eksekusi Mati 30 Pejabat Korea Utara Karena Lalai Tangani Banjir

Kabar mengejutkan datang dari Korea Utara. Pemimpin tertinggi Kim Jong-un dilaporkan telah menghukum mati sekitar 30 pejabat pemerintah daerah. Eksekusi ini terkait kegagalan mereka dalam menangani bencana banjir besar yang menewaskan ribuan warga.

Kronologi Eksekusi Pejabat karena Banjir

Berdasarkan laporan TV Chosun yang dikutip media internasional, eksekusi massal terhadap para pejabat tersebut terjadi pada Agustus 2024. Hukuman ini merupakan realisasi ancaman Kim Jong-un dalam rapat darurat partai akhir Juli lalu. Saat itu, ia bersumpah akan menghukum tegas siapa pun yang dianggap mengabaikan tugas hingga menyebabkan korban jiwa tinggi.

Seorang pejabat Korea Selatan yang tidak disebutkan namanya mengonfirmasi, puluhan pejabat tersebut ditembak mati secara serentak.

Penyebab Banjir Besar di Provinsi Chagang

Banjir mematikan yang memicu kemarahan Kim Jong-un menerjang Provinsi Chagang. Bencana ini diperparah oleh kombinasi faktor alam dan infrastruktur yang buruk. Hujan deras musim panas, sistem drainase yang tidak memadai, dan penggundulan hutan besar-besaran menjadi pemicu utama.

Halaman:

Komentar