Baca Juga: Pudak, Makanan Khas Gresik, Legit dan Banyak Variasnya
Baca Juga: 4 Jenis Makan Khas Blitar yang Menggugah Selera, Gurih hingga Manis
Di Indonesia sendiri kadar gula sudah diatur oleh Kementrian Kesehatan nomor 30 Tahun 2013. Aturan berbunyi bahwa kadar gula pada orang dewasa maksimal 50 gram atau sekitar 4 sendok perharinya.
Hal ini sangat perlu diperhatikan karena jika terlalu banyak mengonsumsi gula yang berlebihan akan mengakibatkan penyakit yang fatal seperti diabetes dan juga kerusakan organ dalam tubuh.
Kerusakan ini dipicu karena pangkreas terlalu sering untuk memproduksi insulin yang disalurkan dari pembulu darah menuju sel dalam tubuh lalu sel dalam tubuh ini diubah lagi menjadi energi.
Selain penyakit organ dalam mengkonsumsi gula yang berlebihan juga mengakibatkan tubuh gampang merasa lelah, kulit menjadi gampang keriput dan yang lebih parahnya adalah penyakit diabetes.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jawatimuran.com
Artikel Terkait
Rahadi Algamar, Mahasiswa MNC University, Raih Juara 3 Pop Royalty Singing Competition 2025
Viral Bukti Selingkuh Hamish Daud & Chef Sabrina: Pinterest Hingga Video Raisa Jadi Sorotan
Reza Gladys Gugat Balik Nikita Mirzani, Tuntut Pengembalian Rp4 Miliar
The Grumpy Chef: Arti Julukan, Profil Sabrina Alatas & Fakta Isu Terbaru