Viral Aksi Joget Anggota DPR di Sidang Tahunan, Ahli Hukum: Itu Ekspresi pada Lagu Daerah
Aksi joget yang dilakukan oleh peserta dan tamu dalam Sidang Tahunan MPR, DPR, dan DPD pada tanggal 15 Agustus 2025, ramai diperbincangkan. Menurut seorang ahli hukum, aksi ini merupakan bentuk ekspresi dan penghormatan terhadap lagu daerah Indonesia.
Ekspresi Lagu Daerah Sudah Ada Sejak Era Jokowi
Ahli Hukum Satya Adianto, yang hadir sebagai saksi dalam sidang MKD DPR, menyatakan bahwa penghormatan dengan cara menari pada lagu daerah bukanlah hal baru. Tradisi serupa konon sudah dilakukan sejak era kepemimpinan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Pada masa Pak Jokowi itu ada yang lagu Ojo Dibandingke, itu semua ikut menari. Yang kemarin juga ada lagu Tabola Bale, itu semua menari juga. Jadi itu biasa sebagai ekspresi," jelas Satya pada Senin, 3 November 2025.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Kakek 82 Tahun Tewas Hanyut di Sungai Kande Api Pangkep, Sempat Hilang 3 Hari
Uya Kuya Ditelepon Jenderal Gara-Gara Hoaks Gaji DPR: Kronologi & Klarifikasi Lengkap
5 Fakta Mengerikan Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah, Muncul Setelah 2 Bulan!
KPK OTT Riau: Gubernur dan 9 Tersangka Lain Dibawa ke Jakarta