"Suaminya sekarang di Papua," tambah Didik, yang juga mengungkapkan bahwa pasangan tersebut diduga telah pisah ranjang.
Modus Penjualan Anak Kandung
Pada periode 2022-2023, tersangka Sri Yuliana diketahui menyerahkan tiga anak kandungnya (RT, RJ, dan P) kepada seseorang yang tidak dikenalnya. Aksi ini dilakukan dengan modus adopsi di Jalan Malengkeri.
Setelah menjual tiga anaknya, Sri Yuliana memutuskan untuk merawat dua anaknya yang lain, FB dan FS. Saat ini, kedua anak tersebut telah diamankan dan berada di Rumah Aman Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar.
Update Terkini Kasus Penculikan Bilqis
Dalam kasus penculikan Bilqis, kepolisian telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Keempat tersangka tersebut adalah Sri Yuliana alias SY (30), Meriana alias MA (42), Adit Saputra alias AS (36), dan Nadia Hutri alias NH (29).
Kasus ini semakin menyita perhatian publik setelah terungkapnya latar belakang pelaku utama yang pernah menjual anak kandungnya sendiri, menambah daftar kekejaman yang dilakukan tersangka.
Artikel Terkait
Korban Perundungan SMPN 19 Tangsel Meninggal: Kronologi dan Proses Hukum Terbaru
Kasus Penculikan Bilqis: Kronologi Lengkap, Modus, dan Daftar Tersangka
Calon Pengantin di Kendal Kabur dengan Tukang Batagor, Tuntutan Ganti Rugi Rp 133 Juta Viral
BOBIBOS: Bahan Bakar Nabati dari Jerami, Terinspirasi Langsung Surat Yasin