Dampak Putusan MK Batalkan HGU 190 Tahun di IKN bagi Investasi

- Rabu, 19 November 2025 | 03:50 WIB
Dampak Putusan MK Batalkan HGU 190 Tahun di IKN bagi Investasi
Belum ada gambar yang ditampilkan.

Putusan MK Batalkan HGU 190 Tahun di IKN, Bagaimana Dampak pada Investasi?

Mahkamah Konstitusi (MK) telah membatalkan pemberian Hak Guna Usaha (HGU) hingga 190 tahun di Ibu Kota Nusantara (IKN). Keputusan ini berpotensi mempengaruhi minat investor dalam proyek strategis nasional yang membutuhkan dana investasi hingga Rp466 triliun. Kekhawatiran muncul bahwa IKN berisiko mangkrak tanpa dukungan investasi yang kuat.

Latar Belakang Gugatan ke MK

Putusan ini bermula dari gugatan yang diajukan oleh Stepanus Febyan Babaro dan Ronggo Warsito. Kedua pemohon tersebut mengajukan judicial review terhadap Pasal 16A Ayat 1, 2, dan 3 dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas UU IKN. Gugatan mereka tercatat dengan nomor perkara 185/PUU-XXII/2024.

Rincian Putusan Mahkamah Konstitusi

Tidak hanya HGU, MK juga memutuskan bahwa pemberian Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Pakai (HP) selama 160 tahun di IKN tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat. Putusan ini menganulir sistem dua siklus perpanjangan untuk HGU, HGB, dan HP yang sebelumnya diatur dalam revisi UU IKN.

Respons Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN)

Menanggapi putusan tersebut, Juru Bicara Otorita IKN, Troy Pantouw, menyatakan bahwa pihaknya menghormati dan akan menaati keputusan MK sepenuhnya. OIKN berkomitmen untuk segera berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN serta kementerian dan lembaga terkait lainnya untuk melakukan penyelarasan aturan teknis di lapangan.

Troy menegaskan bahwa pembangunan IKN akan terus berjalan. OIKN bersama mitra dari kementerian/lembaga dan dunia usaha tetap fokus menyelesaikan pembangunan sarana dan prasarana, khususnya untuk menyiapkan ekosistem legislatif dan yudikatif yang ditargetkan selesai pada 2028.

Langkah ini diambil sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dan sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025. Dengan koordinasi yang intensif, Otorita IKN berupaya meminimalisir dampak putusan MK terhadap iklim investasi dan memastikan kelancaran pembangunan IKN ke depan.

Editor: Yuli Astuti

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar