Menteri Pertahanan Tegaskan "Tidak Boleh Ada Negara di Dalam Negara"
Kunjungan Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin ke Kawasan Industri Indonesia Morowali (IMIP) pada 19-20 November 2025 mengungkap sebuah fakta mengejutkan. Kunjungan ini menyoroti isu akses yang selama ini beredar, yaitu sulitnya aparat pemerintah masuk ke dalam kompleks IMIP dan bandaranya. Menhan Sjafrie dengan tegas menegaskan prinsip "tidak boleh ada negara di dalam negara", yang menimbulkan kekhawatiran serius mengenai celah kedaulatan ekonomi dan keamanan nasional.
Bandara IMIP: Beroperasi Sejak 2019 Tanpa Otoritas Indonesia
Peneliti Indonesia Strategic and Defence Studies (ISDS), Edna Caroline, mengungkapkan bahwa bandara di dalam kawasan industri seluas 4.000 hektare ini tidak memiliki otoritas Indonesia. Artinya, tidak ada petugas Bea Cukai dan Imigrasi yang mengawasi keluar masuknya orang dan barang. Bandara yang diresmikan oleh mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2019 ini disebut beroperasi secara tertutup, dan informasi yang beredar menyebutkan aparat keamanan pun kesulitan memasukinya.
Potensi Ancaman Pertahanan dan Kedaulatan Negara
Keadaan ini menimbulkan berbagai pertanyaan dan kekhawatiran dari sisi pertahanan. Tanpa pengawasan yang memadai, potensi penyelundupan, baik barang maupun orang, menjadi sangat tinggi. Edna Caroline mempertanyakan mengapa kondisi ini dibiarkan terjadi sejak 2019 tanpa intervensi dari pemerintah daerah, Kementerian ESDM, Bea Cukai, Imigrasi, atau Polri. Hal ini dianggap sebagai sebuah "kecolongan" yang membahayakan kedaulatan negara.
Artikel Terkait
Target Nol Keracunan MBG 2026 BGN: Kontroversi Garansi Allah & Analisis Lengkap
Adly Fairuz Diduga Tipu Calon Taruna Akpol Rp 3,6 Miliar: Modus Jenderal Palsu & Kronologi Lengkap
Profil Eny Retno, Istri Gus Yaqut: 21 Tahun Setia & Latar Belakang IPB
Korupsi Tambang & Sawit Rugikan Negara Rp186,48 Triliun, Pemerintah Gunakan AI