Menkeu Purbaya Larang Baju Bekas Ilegal, Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 8%

- Selasa, 02 Desember 2025 | 08:25 WIB
Menkeu Purbaya Larang Baju Bekas Ilegal, Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 8%

Menkeu Purbaya Tegas: "Baju Bekas Ilegal Harus Stop Masuk RI!"

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen kuat pemerintah untuk memberantas praktik impor baju bekas ilegal atau thrifting selundupan di Indonesia. Langkah ini diambil untuk melindungi industri fashion dan tekstil dalam negeri yang selama ini dirugikan.

"Gue enggak peduli thrifting, pokoknya baju bekas ilegal masuk kita tutup," tegas Purbaya dalam Rapimnas Kadin 2025 di Jakarta, Senin (1/12/2025).

Lindungi Pasar Domestik, Tingkatkan Kepatuhan Pajak

Purbaya menjelaskan, pemberantasan barang ilegal adalah upaya strategis menjaga pasar domestik. Dengan pasar yang terlindungi, pelaku usaha lokal akan mendapatkan pangsa pasar lebih luas dan kesempatan berkembang.

Ia juga menekankan, setelah penindakan barang ilegal, pelaku usaha dalam negeri harus meningkatkan kepatuhan membayar pajak. "Habis ini baja, habis itu sepatu, dan yang lain-lain. Tapi kalau sukses, jangan lupa bayar pajak, kan sama-sama senang," ujarnya.

Strategi Ganda Pacu Pertumbuhan Ekonomi Hingga 8%

Purbaya memaparkan visi ekonomi pemerintahan baru. Menurutnya, kunci pertumbuhan ada pada penggerak ganda: sektor swasta dan belanja pemerintah.

Halaman:

Komentar