Menkeu Purbaya Tegas: "Baju Bekas Ilegal Harus Stop Masuk RI!"
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen kuat pemerintah untuk memberantas praktik impor baju bekas ilegal atau thrifting selundupan di Indonesia. Langkah ini diambil untuk melindungi industri fashion dan tekstil dalam negeri yang selama ini dirugikan.
"Gue enggak peduli thrifting, pokoknya baju bekas ilegal masuk kita tutup," tegas Purbaya dalam Rapimnas Kadin 2025 di Jakarta, Senin (1/12/2025).
Lindungi Pasar Domestik, Tingkatkan Kepatuhan Pajak
Purbaya menjelaskan, pemberantasan barang ilegal adalah upaya strategis menjaga pasar domestik. Dengan pasar yang terlindungi, pelaku usaha lokal akan mendapatkan pangsa pasar lebih luas dan kesempatan berkembang.
Ia juga menekankan, setelah penindakan barang ilegal, pelaku usaha dalam negeri harus meningkatkan kepatuhan membayar pajak. "Habis ini baja, habis itu sepatu, dan yang lain-lain. Tapi kalau sukses, jangan lupa bayar pajak, kan sama-sama senang," ujarnya.
Strategi Ganda Pacu Pertumbuhan Ekonomi Hingga 8%
Purbaya memaparkan visi ekonomi pemerintahan baru. Menurutnya, kunci pertumbuhan ada pada penggerak ganda: sektor swasta dan belanja pemerintah.
Era Presiden SBY dinilai mengandalkan mesin usaha swasta, sementara era Jokowi didorong oleh pembangunan infrastruktur pemerintah. Kini, di bawah kepemimpinan Prabowo, kedua mesin itu akan dijalankan bersamaan melalui strategi fiskal dan moneter.
"Dengan mesin moneter jalan, mesin pemerintah jalan, mesin swasta jalan, domestic market dijaga dengan betul, ekonomi investasi diperbaiki, harusnya 8% enggak susah-susah amat," ujar Purbaya.
Target Pertumbuhan Ekonomi Jangka Menengah
Purbaya menyampaikan target pertumbuhan ekonomi yang ambisius namun bertahap:
- Tahun depan: Target tumbuh 6%.
- Tahun-tahun berikutnya: Pertumbuhan lebih cepat.
- 4-5 tahun ke depan: Mencapai pertumbuhan 7-8%.
"Seandainya tak tercapai 8%, dapat 7% juga sudah lumayan," pungkasnya.
Kebijakan tegas melawan baju bekas ilegal ini menjadi bagian dari strategi besar pemerintah untuk memperkuat fondasi ekonomi dalam negeri dan menciptakan iklim usaha yang sehat dan kompetitif.
Artikel Terkait
Kamelia Tegaskan Hubungan dengan Ammar Zoni Resmi Berakhir Sejak Maret 2026
Muhammadiyah Keluarkan Fatwa: Trading Kripto Diperbolehkan dengan Syarat Ketat
Anggota DPR Rieke Diah Pitaloka Curigai Upaya Pembungkaman Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Mantan Ketua SP JICT
KPK Tetapkan Ajudan Gubernur Riau Nonaktif sebagai Tersangka Baru