Pekerja Migran Indonesia Tewas Diduga Dianiaya di Arab Saudi Setelah Dua Tahun Hilang Kontak

- Senin, 09 Maret 2026 | 08:50 WIB
Pekerja Migran Indonesia Tewas Diduga Dianiaya di Arab Saudi Setelah Dua Tahun Hilang Kontak

PARADAPOS.COM - Seorang pekerja migran Indonesia asal Indramayu, Jawa Barat, ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di Arab Saudi setelah dua tahun hilang kontak dengan keluarga. Nur Watirih (49) dilaporkan meninggal dunia pada 9 Februari 2026, dengan jenazahnya ditemukan di dekat tempat sampah depan apartemen tempatnya bekerja. Korban diduga mengalami penganiayaan berat sebelum wafat, dan otoritas setempat telah menangkap seorang pelaku. Kasus ini kembali menyoroti risiko tinggi yang dihadapi pekerja migran yang berangkat melalui jalur tidak resmi.

Kabar Duka Setelah Dua Tahun Hilang Kontak

Keluarga di Desa Segeran Kidul, Indramayu, baru mendapat kepastian tentang nasib Nur Watirih pada pertengahan Februari 2026. Kabar duka itu disampaikan oleh kerabat yang juga bekerja di Arab Saudi, sebelum kemudian dikonfirmasi oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Riyadh. Watirih diketahui berangkat ke Arab Saudi pada awal 2022 melalui jalur ilegal. Awalnya, komunikasi dan pengiriman uang untuk orang tua serta anaknya berjalan lancar. Namun, kontak kemudian terputus sama sekali selama dua tahun terakhir.

Maghfiroh (29), adik korban, mengungkapkan keterkejutan keluarganya. “Sudah dua tahun enggak ada kabar, sampai akhirnya dikabarin sama saudara yang juga kerja di sana kakak saya meninggal dunia,” tuturnya saat ditemui di rumah duka.

Kondisi Jenazah dan Tuntutan Keadilan Keluarga

Informasi yang diterima keluarga menggambarkan kondisi yang memilukan. Nur Watirih meninggal dengan luka tusuk dan sayatan benda tajam di tubuhnya. Keluarga menyebut wajah almarhumah sulit dikenali akibat penganiayaan yang dialaminya. Meski pihak di Arab Saudi tidak memberikan foto jenazah dengan alasan tertentu, mereka mengonfirmasi parahnya luka yang diderita korban.

“Tapi saat saya minta foto almarhumah, enggak dikasih katanya haram enggak boleh, tapi dikasih tahu lukanya itu parah,” ujar Maghfiroh lebih lanjut.

Di balik rasa keikhlasan atas takdir, keluarga menuntut keadilan yang setimpal. Mereka berharap proses hukum di Arab Saudi, termasuk kemungkinan penerapan hukuman qisas, dapat berjalan. “Kami sekeluarga ikhlas kalau memang sudah takdir meninggal di sana. Tapi kami tidak ikhlas kalau memang ada motif lain, apalagi sampai dianiaya,” tegasnya.

Peringatan Resmi Soal Risiko Jalur Ilegal

Pemerintah daerah setempat mengaku belum menerima laporan resmi terkait kasus ini. Namun, pejabat Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Indramayu menegaskan bahwa tragedi semacam ini merupakan risiko nyata dari penempatan pekerja migran secara tidak prosedural. Pekerja yang berangkat secara ilegal tidak mendapatkan pelatihan, perlindungan kerja, dan identitasnya tidak tercatat, sehingga sangat rentan terhadap berbagai masalah.

Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Indramayu, Asep Kurniawan, menjelaskan, “Karena ini pengiriman ke Timur Tengah, otomatis almarhumah dikirimkan secara unprosedural. PMI berstatus ilegal ini perlindungannya terbatas.”

Dia kembali mengimbau calon pekerja migran untuk hanya menggunakan jalur resmi. Dengan begitu, negara dapat memberikan perlindungan dan bantuan jika terjadi permasalahan di negara penempatan. “Sekali lagi kami mengimbau agar calon PMI untuk menempuh jalur resmi. Sehingga negara juga bisa langsung hadir apabila PMI mendapat permasalahan di luar negeri,” pungkas Asep.

Kasus Nur Watirih ini menjadi pengingat pilu akan kerentanan yang masih membayangi sebagian pekerja migran Indonesia. Sementara keluarga menunggu proses hukum di Arab Saudi, upaya pencegahan melalui sosialisasi jalur resmi terus digencarkan untuk menghindari korban berikutnya.

Editor: Clara Salsabila

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar