PARADAPOS.COM - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani, secara resmi menyampaikan ucapan belasungkawa atas meninggalnya Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei. Pernyataan duka cita itu disampaikan dalam rapat paripurna pembukaan Masa Persidangan IV, di tengah laporan bahwa Khamenei wafat akibat serangan militer. Dalam pidatonya, Puan juga menyoroti situasi genting di Timur Tengah dan menyerukan langkah-langkah diplomatis untuk mencegah eskalasi konflik yang lebih luas.
Pernyataan Resmi di Awal Persidangan
Suasana Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, pada Selasa, 10 Maret 2026, tidak hanya diwarnai agenda politik domestik. Rapat paripurna pembukaan masa persidangan tersebut menjadi momentum bagi pimpinan DPR RI untuk menyampaikan sikap resmi lembaga terhadap perkembangan konflik internasional yang memilukan. Di hadapan para anggota dewan, Puan Maharani menyampaikan keprihatinan yang mendalam.
“Atas nama pimpinan dan anggota DPR RI, kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya yang mulia Ayatollah Ali Khamenei, pemimpin tertinggi Republik Islam Iran,” tutur Puan, seperti terekam dalam tayangan resmi kanal YouTube TVR Parlemen.
Simpati untuk Rakyat Iran dan Seruan Menahan Diri
Lebih dari sekadar ucapan belasungkawa, pernyataan itu juga mengungkapkan solidaritas kepada warga Iran yang harus menghadapi masa-masa sulit. Puan menyampaikan simpati kepada seluruh rakyat Iran, seraya berharap situasi yang terjadi tidak memicu pertikaian yang lebih parah di kawasan yang sudah rentan tersebut. Poin ini menegaskan kepedulian Indonesia terhadap dampak kemanusiaan dari setiap gejolak geopolitik.
Di sisi lain, DPR RI secara tegas mendukung segala bentuk upaya diplomasi, baik yang dilakukan secara bilateral, regional, maupun melalui forum multilateral. Tujuannya jelas: mendorong semua pihak yang bertikai untuk menahan diri dan mencari jalan damai, alih-alih memperluas pertikaian.
Desakan kepada PBB untuk Bertindak
Menyadari kompleksitas konflik yang melibatkan hukum internasional dan perlindungan warga sipil, DPR RI juga menyuarakan harapan agar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tidak tinggal diam. Lembaga dunia itu didesak untuk mengambil peran yang lebih aktif dan konkret.
“DPR RI mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mengambil peran serta bertindak dalam menjaga penghormatan terhadap hukum internasional, perlindungan terhadap masyarakat sipil, serta komitmen bersama menjaga perdamaian dan stabilitas global,” tegasnya.
Pernyataan ini mencerminkan posisi Indonesia yang konsisten mendorong penyelesaian konflik melalui jalur hukum dan diplomasi multilateral. Dalam situasi global yang penuh ketidakpastian, seruan untuk menahan diri dan mengedepankan dialog perdamaian menjadi pesan yang terus diulang oleh berbagai pihak, termasuk dari Senayan.
Artikel Terkait
Jasa Marga Beri Diskon Tol 30% untuk Atur Arus Mudik-Balik Lebaran 2026
Desa Sriwulan Bagikan THR Rp 1 Juta per KK dari Hasil Wisata Arenan Kalikesek
Flores Timur Uji Kompetensi 28 Pejabat, Bupati Soroti Tantangan Manajemen Strategis
LPSK Terima Tiga Permohonan Perlindungan Usai Penganiayaan Siswa MTs di Tual