Ustaz Evie Effendi Ditahan Polisi: Kronologi Lengkap Kasus KDRT Anak Kandung & Ancaman Hukumnya

- Jumat, 05 Desember 2025 | 03:25 WIB
Ustaz Evie Effendi Ditahan Polisi: Kronologi Lengkap Kasus KDRT Anak Kandung & Ancaman Hukumnya

Ustaz Evie Effendi Ditahan Polisi: Tersangka KDRT pada Anak Kandung

Satreskrim Polrestabes Bandung telah menetapkan Ustaz Evie Effendi sebagai tersangka dalam dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang melibatkan anak kandungnya sendiri. Tidak hanya ustaz kondang tersebut, tiga orang kerabatnya juga turut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Pemeriksaan Tersangka Akan Dilakukan Pekan Depan

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, Kompol Anton, mengonfirmasi bahwa penyidik telah melayangkan surat panggilan resmi kepada keempat tersangka. Pemeriksaan intensif terhadap mereka dijadwalkan akan segera dilakukan pada pekan depan.

Mediasi Gagal, Kasus Berlanjut ke Penyidikan

Sebelum penetapan tersangka, Unit PPA Satreskrim telah melakukan upaya damai melalui mediasi. Proses mediasi antara pelapor (anak kandung berinisial NAT, 19 tahun) dengan Ustaz Evie Effendi dan kerabatnya dilakukan hingga tiga kali. Sayangnya, semua upaya mediasi tersebut gagal mencapai kesepakatan, sehingga kasus terus berlanjut ke tahap penyidikan.

Ancaman Penangkapan Jika Mengabaikan Panggilan

Halaman:

Komentar