Viral Video Zita Anjani Bersihkan Rumah Warga Banjir, Tuai Kritik Pedas Netizen
Aksi Zita Anjani, putri Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, menjadi sorotan setelah video dirinya membersihkan lumpur di rumah warga terdampak banjir Sumatera Utara viral di media sosial. Video berdurasi 18 detik yang diunggah di TikTok ini justru menuai banyak komentar sinis dari netizen.
Dalam video tersebut, Zita Anjani terlihat mengenakan rompi relawan hitam, celana panjang, dan sepatu putih. Ia aktif menyodok dan mendorong lumpur basah keluar dari lantai rumah seorang warga, disertai narasi "Kita bantu warga angkat (lumpur)".
Komentar Pedas Netizen: Dinilai Pencitraan Semata
Alih-alih mendapat pujian, aksi Zita Anjani justru dikritik habis-habisan. Banyak warganet menilai tindakannya sekadar pencitraan dan tidak menyentuh akar masalah.
Netizen berpendapat bahwa sebagai pejabat yang juga menjabat Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata, fokus seharusnya pada perumusan kebijakan penanggulangan bencana dan perlindungan lingkungan, bukan aksi fisik simbolis.
"Kerjaan DPR tuh salah satunya legislasi: membuat aturan. Kalo bersih2 mah orang biasa juga bisa," tulis salah seorang pengguna TikTok.
Kritik lain menyoroti efektivitas kerjanya dalam video, "Udah? cuman 1 meter doang nyeroknya? itupun lumpurnya lu pepetin lagi ke tembok, nggak bikin bersih juga tu lantai."
Konteks Kunjungan: Tugas Resmi Antar Bantuan Presiden
Di balik kontroversi tersebut, kunjungan Zita Anjani ke lokasi bencana merupakan bagian dari tugas resminya. Ia ditugaskan mengantar bantuan logistik dari Presiden Prabowo Subianto untuk warga terdampak banjir di Sibolga dan Tapanuli Tengah.
Bantuan tersebut diterbangkan menggunakan pesawat Hercules dari Lanud Halim Perdanakusuma dan disalurkan langsung setelah perjalanan sekitar 3 jam.
Pro dan Kontra Aksi Simbolik Pejabat di Medan Bencana
Video viral Zita Anjani ini memantik perdebatan panjang di kalangan netizen. Di satu sisi, ada yang melihatnya sebagai bentuk kepedulian dan empati langsung di lapangan.
Di sisi lain, kritik mengeras bahwa pejabat negara seharusnya lebih berfokus pada fungsi strategis seperti memperbaiki sistem mitigasi bencana, alih-alih melakukan kerja bakti yang bersifat insidental dan terbatas.
Peristiwa ini menyisakan pertanyaan publik tentang peran dan ekspektasi masyarakat terhadap aksi langsung pejabat di tengah situasi darurat bencana.
Artikel Terkait
Bayi Ditinggalkan dengan Surat Pilu dari Kakak Berusia 12 Tahun di Pejaten
KPK Ungkap Dugaan Kerugian Negara Rp24 Miliar dari Kontrak Keluarga Bupati Pekalongan
Kiai Toronton, Dai Sukabumi yang Lama Dikenal, Kini Viral di TikTok
Remaja Tewas Tertembak dalam Penanganan Polisi di Makassar, Anggota Ditahan