Titiek Soeharto Marah Besar ke Menhut: Truk Kayu Ilegal Setelah Banjir Itu Mengejek Rakyat!
Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, meluapkan kemarahannya dalam rapat kerja dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Raja Juli Antoni. Kemarahan ini dipicu oleh video viral truk bermuatan kayu berdiameter raksasa yang melintas hanya dua hari setelah bencana banjir melanda sejumlah daerah di Sumatra.
Titiek Soeharto menyebut peristiwa itu sebagai bentuk "ejekan" terhadap rakyat Sumatra yang baru tertimpa musibah. Dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (4/12/2025), ia mendesak pemerintah untuk bertindak tegas.
“Saya Sedih, Miris, dan Marah!”
“Terus terang saya sedih, miris, dan saya marah,” ujar Titiek membuka pernyataannya. Ia menggambarkan kayu berdiameter sekitar 1,5 meter yang diambil dari hutan, yang memerlukan waktu ratusan tahun untuk tumbuh.
“Ini manusia mana di Indonesia ini yang seenaknya aja motong kayu sebesar itu? Apa salah pohon itu? Dia memberi begitu banyak kebaikan bagi manusia. Mencegah erosi, menyaring udara. Kok dipotong begitu saja,” katanya dengan suara meninggi.
Truk Kayu Ilegal: Ejekan di Tengah Bencana
Titiek semakin geram saat menjelaskan bahwa truk pengangkut kayu ilegal itu justru melintas di jalan umum hanya berselang dua hari setelah banjir terjadi. “Itu truk lewat di depan hidung kita. Sungguh menyakitkan. Dalam bahasa Jawa, itu namanya ngece… mengejek! Baru kita kena bencana, mereka lewat begitu saja di depan muka kita. Itu menghina rakyat Indonesia," tegasnya.
Karenanya, Titiek meminta Menteri LHK menelusuri perusahaan pemilik truk dan menghentikan penebangan pohon-pohon besar secara permanen. “Kami tidak mau hanya moratorium. Hentikan! Enggak usah ada lagi pohon besar yang dipotong-potong,” desaknya yang disambut tepuk tangan anggota Komisi IV.
Desakan untuk Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Titiek juga menyinggung banyaknya batang pohon yang memenuhi sungai dan pantai pasca-banjir, yang diduga terkait pembukaan lahan baru. Ia mendesak pengawasan diperketat. “Pembukaan lahan baru harus diperketat lagi syarat-syaratnya. Jangan dibiarkan begitu saja. Sudah cukup.”
Ia menegaskan dukungan Komisi IV untuk langkah tegas pemerintah. “Kita ini mewakili rakyat Indonesia. Bapak sebagai pembantu presiden. Tegakkan hukum setegak-tegaknya. Siapa pun itu, kalau merusak hutan kita, tindak saja. Bapak enggak usah takut, kami di belakang Bapak," kata Titiek.
Tanggapan Menhut Raja Juli Antoni
Menanggapi kecaman keras tersebut, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyatakan pemerintah telah bergerak cepat. Ia menyebut Kemenhut bersama aparat telah memulai penyelidikan atas asal-usul kayu gelondongan yang terbawa banjir.
“Sejak Juni 2025 telah dilakukan tindakan hukum di sejumlah provinsi seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, terhadap aktivitas illegal logging,” jelas Raja Juli. Ia berjanji jika ditemukan unsur pidana, pihaknya akan menindak “setegas-tegasnya”.
Raja Juli mengakui bencana ini menjadi pemicu evaluasi besar-besaran. “Ini melecut saya dan jajaran di Kemenhut untuk refleksi dan evaluasi forest governance agar kejadian serupa bisa diminimalkan,” ujarnya. Ia menegaskan penyebab banjir bukan hanya curah hujan ekstrem, tetapi juga kerusakan ekosistem dan deforestasi.
Menhut berkomitmen untuk memperbaiki tata kelola hutan secara menyeluruh dan menegakkan hukum terhadap setiap pelanggaran yang ditemukan.
Artikel Terkait
Polisi Bantah Surat Permintaan THR ke Pengusaha Truk di Tanjung Priok Palsu
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Kendari Saat Akan Open BO di Kamar Kos
Laporan Ungkap Komandan AS Bingkai Operasi Militer sebagai Rencana Suci Tuhan
Bayi Ditinggalkan dengan Surat Pilu dari Kakak Berusia 12 Tahun di Pejaten