IPW Soroti Polisi Kasus Sambo Kembali Aktif & Naik Pangkat: Silent Blue Code Dikritik

- Kamis, 04 Desember 2025 | 13:25 WIB
IPW Soroti Polisi Kasus Sambo Kembali Aktif & Naik Pangkat: Silent Blue Code Dikritik

IPW Soroti Praktik "Silent Blue Code", Polisi Terseret Kasus Sambo Kembali Aktif dan Naik Pangkat

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk menghentikan praktik silent blue code. Praktik ini dinilai memberikan ruang bagi aparat yang melanggar hukum untuk kembali mendapatkan kenaikan pangkat setelah menjalani sanksi. Fenomena ini banyak terlihat pada perwira Polri yang pernah terjerat kasus Ferdy Sambo.

"Silent Blue Code adalah praktik yang mentolerir pelanggaran di internal. Saat masih menjadi sorotan, mereka disanksi. Namun, seiring waktu, yang disanksi ini kemudian naik pangkat dan menduduki jabatan baru," tegas Sugeng dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, Kamis (4/12/2025).

Imbas Kasus Brigadir J: Pemicu Ketidakpercayaan Publik

Sugeng menegaskan, reformasi Polri bukan sekadar pergantian jajaran, tetapi lebih pada penumbuhan kultur yang menolak impunitas dan silent blue code. Praktik ini, menurutnya, menjadi pemicu utama menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap sistem pengawasan dan sanksi di kepolisian.

"Banyak perwira yang disanksi, bahkan yang diberhentikan, sekarang aktif kembali dan naik pangkat. Ada juga yang disanksi karena diduga terlibat pemerasan, lalu naik pangkat. Ini menimbulkan ketidakpercayaan," ujarnya.

Ia mencontohkan kasus meninggalnya Brigadir J yang melibatkan eks Kapolda Ferdy Sambo. Kasus pembunuhan berencana itu disebut menyeret banyak perwira tinggi yang kemudian disanksi, namun belakangan diketahui kembali bertugas dan bahkan mengalami kenaikan jabatan.

Desakan Reformasi Kultural, Bukan Hanya Struktural

Halaman:

Komentar