Raja Juli dengan tegas menyatakan bahwa jabatan menteri sepenuhnya berada di bawah kewenangan presiden. “Posisi saya itu ketetapan. Pengangkatan dan pencopotannya ada di tangan presiden,” katanya. “Saya yakin namanya kekuasaan itu milik Allah. Itu hak prerogatif kepala negara,” jelasnya lagi.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PKS, Rahmat Saleh, menyinggung praktik yang terjadi di Filipina. Di negara tersebut, dua menteri memutuskan mundur karena merasa gagal menangani banjir. Rahmat menyebut langkah demikian sebagai bentuk keberanian moral sekaligus tanggung jawab etis dalam memegang jabatan publik.
“Tidak ada salahnya juga seorang menteri pamit dari kursi pemerintahan. Apalagi jika mereka tidak sanggup menangani bencana. Itu adalah tugas yang mulia,” ujarnya dalam rapat tersebut.
Tuntutan Strategi Mitigasi Jangka Panjang dari DPR
Rapat kerja itu berlangsung dinamis dengan sejumlah anggota dewan meminta kejelasan strategi mitigasi jangka panjang pemerintah. Poin yang disoroti termasuk penguatan tata kelola kawasan hutan dan pengendalian alih fungsi lahan. Selain itu, DPR menuntut agar kementerian lebih proaktif dalam memetakan titik-titik rawan bencana serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah.
Di tengah tekanan dan kritik yang mengemuka, Raja Juli berulang kali menegaskan bahwa kementeriannya sedang bekerja memperkuat sistem peringatan dini, restorasi kawasan hulu, serta memperluas program rehabilitasi lahan dan hutan. Ia memastikan evaluasi internal tengah dilakukan, sembari menunggu arahan lebih lanjut dari Presiden terkait langkah-langkah strategis berikutnya.
Artikel Terkait
LISA AI UGM Dinonaktifkan: Penyebab, Dampak Viral Video Jokowi, dan Penjelasan Resmi
Olla Ramlan Buka Suara Soal Pacar Brondong, Tak Takut Dimanfaatkan Tristan Molina
AI UGM LISA Sebut Jokowi Tidak Lulus? Ini Klarifikasi Resmi dan Fakta Lengkap
Bahlil Lahadalia Pastikan Listrik Pulih & Ajakan Gotong Royong Bantu Korban Banjir Sumatera