Bupati Aceh Selatan Pergi Umrah Saat Banjir, DPR Minta Kemendagri Tindak Tegas
Anggota Komisi II DPR RI, Eka Widodo, menyayangkan tindakan Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang diketahui berangkat umrah di tengah bencana banjir yang melanda wilayahnya. Kepergian bupati tersebut dinilai tidak mencerminkan tanggung jawab seorang pemimpin daerah, terlebih dilakukan tanpa izin dari Gubernur Aceh maupun Menteri Dalam Negeri.
Eka Widodo, yang akrab disapa Edo, menegaskan seorang kepala daerah seharusnya berada di tengah masyarakat saat menghadapi situasi darurat. Sebab, kehadiran pemimpin sangat dibutuhkan untuk memastikan penanganan berjalan cepat dan terkoordinasi, bukan justru meninggalkan daerah saat warganya terdampak bencana.
“Sebagai pemimpin, Bupati Aceh Selatan seharusnya berada di garis depan menangani bencana. Keputusan berangkat umrah tanpa izin, dan pada saat masyarakat sedang terkena musibah, jelas merupakan bentuk pengabaian terhadap tanggung jawab publik,” kata Edo kepada wartawan, Senin (8/12).
Ia menambahkan, tindakan tersebut bukan hanya melanggar tata kelola pemerintahan terkait izin perjalanan luar negeri pejabat daerah, tetapi juga berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Karena itu, ia menilai langkah tegas perlu diambil agar kejadian serupa tidak terulang.
Edo meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk bertindak sesuai aturan yang berlaku. Ia menegaskan pentingnya penegakan disiplin terhadap kepala daerah yang melanggar ketentuan. "Jangan sampai ada preseden bahwa kepala daerah bisa bertindak sesuka hati tanpa memikirkan keselamatan dan kepentingan warganya,” tegasnya.
Artikel Terkait
Tabungan Haji Pasutri Korban Banjir Ditemukan Utuh di Lumpur, Kisahnya Viral!
Misteri Kayu Gelondongan Barcode Kementerian Kehutanan di Pantai Tanjung Setia Terungkap
Ayu Puspita Janji Refund 3 Minggu, Saldo Rekening Cuma Rp463 Ribu: Kerugian Korban Tembus Rp19,3 Miliar
Update Kasus Penipuan WO Ayu Puspita: Polisi Pastikan Pelaku Tidak Dilepas, Kerugian Ratusan Juta