Menteri Keuangan Purbaya Ultimatum Bea Cukai: Gagal 1 Tahun, Dirumahkan Tanpa Gaji

- Selasa, 09 Desember 2025 | 04:50 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Ultimatum Bea Cukai: Gagal 1 Tahun, Dirumahkan Tanpa Gaji

Target: Tekan Penyelundupan dan Pungli

Ultimatum ini diberikan dengan harapan agar para pegawai Bea Cukai serius melakukan pembenahan menyeluruh. Purbaya menargetkan praktik negatif seperti penyelundupan barang, manipulasi kode HS (Harmonized System), dan pungutan liar (pungli) dapat ditekan secara signifikan.

"Jadi harusnya ke depan penyelundupan, permainan HS Code akan berkurang secara signifikan, kalau nol sih gak mungkin karena kita enggak hidup di dunia ideal, tapi akan berkurang signifikan," harapnya.

Respons Pimpinan Bea Cukai: Komitmen Berbenah Diri

Menanggapi ultimatum dari Menteri Keuangan, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu, Djaka Budhi Utama, menyatakan komitmen penuh untuk melakukan perbaikan. Perbaikan akan dilakukan secara menyeluruh, mencakup aspek budaya kerja, peningkatan kinerja, hingga pengawasan yang lebih ketat di pelabuhan dan bandara.

"Apa yang menjadi sejarah kelam tahun 85-95 itu, kita tidak ingin itu terjadi atau pun diulangi oleh bea cukai, sehingga tentunya bea cukai harus berbenah diri untuk menghilangkan image negatif," tegas Djaka di Kantor Bea Cukai Kanwil Jakarta, Rabu (3/12/2025).

Dengan ultimatum satu tahun ini, tekanan untuk melakukan transformasi dan peningkatan tata kelola di lingkungan Bea Cukai menjadi sangat tinggi, demi menghindari skenario terburuk yang diungkapkan oleh Menteri Purbaya.

Halaman:

Komentar