Gus Yahya Siap Tempuh Jalur Hukum Terkait Isu Pemakzulan dari Ketum PBNU
PARADAPOS.COM – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf atau yang akrab disapa Gus Yahya, menyatakan kesiapannya untuk menempuh jalur hukum. Pernyataan ini menanggapi beredarnya Surat Edaran (SE) PBNU yang menyatakan bahwa dirinya tidak lagi menjabat sebagai Ketum PBNu terhitung sejak 26 November 2025.
Gus Yahya dengan tegas menegaskan bahwa berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PBNU, posisinya sebagai Ketua Umum masih sah secara hukum hingga saat ini.
Komitmen Jaga Tatanan Organisasi
Di Kantor PBNU, Jakarta, pada Selasa (9/12/2025), Gus Yahya menjelaskan, "Ya kita siap (ke jalur hukum), apa pun yang diperlukan kita siap. Itu kan untuk menegaskan posisi saya bersama teman-teman yang sekarang ini masih kompak di dalam PBNU ini, bahwa kita ingin menjaga tatanan organisasi. Jabatan sih soal nantilah. Tapi tatanan organisasinya dulu itu yang dijaga supaya tidak rusak."
Meski bersiap pada opsi hukum, Gus Yahya menyebut masih ada ruang untuk musyawarah dan jalan keluar. Dia telah berkomunikasi dengan seluruh pihak yang terkait untuk mencari solusi terbaik.
NU Milik Allah, Harus Patuh Hukum
Menyikapi isu pemakzulan tersebut, Gus Yahya mengingatkan bahwa Nahdlatul Ulama adalah milik Allah SWT. Oleh karena itu, seluruh anggota dan pengurusnya wajib berpegang teguh pada hukum yang berlaku, baik hukum agama maupun hukum negara.
"NU ini punyanya Allah SWT, ini pasti," ucapnya.
Rencana Rapat Pleno Syuriyah PBNU
Sebelumnya, diberitakan bahwa Syuriyah PBNU akan menggelar rapat pleno untuk menentukan Penjabat (Pj) Ketua Umum pengganti Gus Yahya. Rapat direncanakan berlangsung di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, pada tanggal 9-10 Desember 2025.
Rapat ini didasari surat resmi bernomor 4799/PB.02/A.I.01.01/99/12/2025 yang ditandatangani oleh Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar dan Katib Syuriyah PBNU KH Ahmad Tajul Mafakhir (Gus Tajul) pada 2 Desember 2025.
Agenda rapat pleno tersebut meliputi dua hal utama: Penyampaian Hasil Rapat Harian Syuriyah PBNU dan Penetapan Penjabat (Pj) Ketua Umum PBNU.
Artikel Terkait
Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri Picu Perdebatan Norma di Media Sosial
Pemuda Tewas Dibunuh di Kamar Penginapan Medan, Jenazah Dibuang ke Sungai
Polisi Usut Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS, DPR Desak Penanganan sebagai Percobaan Pembunuhan
Menteri Keuangan Buka Opsi Naikkan Batas Defisit APBN di Atas 3 Persen