Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus Dugaan Penipuan Wedding Organizer Ayu Puspita
Penanganan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana oleh pemilik wedding organizer, Ayu Puspita, kini secara resmi dialihkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Kasus ini sebelumnya ditangani oleh Polres Metro Jakarta Utara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi pengalihan ini pada Kamis (11/12/2025). Menurutnya, pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan profesional.
Posko Pengaduan Khusus Dibuka untuk Korban
Untuk mempermudah proses pelaporan, Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah membuka pusat layanan atau posko pengaduan khusus. Posko ini ditujukan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban dari wedding organizer PT Ayu Puspita Sejahtera.
Artikel Terkait
Gadis 16 Tahun di Blora Diduga Jadi Korban Salah Sasaran Polisi: Kronologi Lengkap & Dugaan Pelanggaran Prosedur
Kebakaran Terra Drone 2025: Kaitan Maut dengan Pemetaan Sawit Ilegal dan Bencana Sumatera
Visa Kartu Emas AS 2024: Biaya 1 Juta Dolar, Syarat, dan Kontroversi Imigrasi Berbayar
Kecelakaan Mobil MBG di SDN Kalibaru: BGN Tanggung Biaya Perawatan 21 Korban