15 WNA China Ditangkap Usai Serang Anggota TNI di Ketapang
Ketapang, Kalimantan Barat – Sebanyak 15 Warga Negara Asing (WNA) asal Beijing, Tiongkok, berhasil ditangkap oleh petugas Imigrasi bersama TNI Kodim Ketapang. Penangkapan ini dilakukan setelah mereka diduga terlibat dalam penyerangan terhadap empat anggota TNI dan melakukan aksi perusakan aset perusahaan PT SRM di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Kelima belas tersangka diangkut menggunakan truk Dalmas dan dikawal ketat oleh personel TNI menuju Kantor Imigrasi Ketapang untuk menjalani pemeriksaan intensif. Hingga berita ini diturunkan, status keimigrasian dan proses hukum yang akan dijalani para WNA tersebut masih menunggu keterangan resmi dari pihak Imigrasi Ketapang.
Kronologi Penyerangan terhadap Anggota TNI
Insiden kekerasan ini terjadi pada Minggu, 14 Desember 2025. Saat itu, anggota TNI dari Batalyon Zipur 6/SD sedang melakukan pengejaran terhadap operator drone ilegal di area konsesi PT SRM, Kecamatan Tumbang Titi.
Artikel Terkait
GMNI Pecat Resbob Tidak Hormat: Kronologi Lengkap dan Alasan Ucapan Hina Suku Sunda
Bencana Banjir Sumatera 2025: 1.030 Korban Jiwa, Data BNPB & Polemik Status Bencana Nasional
Presiden Prabowo Perintahkan Tindak Tegas Oknum TNI-Polri Pelindung Penyelundupan Timah Bangka
Kritik Pedas Pernyataan Prabowo Soal Bencana: Nyawa Rakyat Bukan Statistik