- Kerugian akibat kemahalan harga Chromebook: Rp1,567 triliun.
- Kerugian dari pengadaan CDM yang dinilai tidak diperlukan: 44 juta dolar AS atau setara Rp621 miliar.
Selain itu, Nadiem juga didakwa menguntungkan diri sendiri dan 24 pihak lainnya dengan total nilai tertentu.
Daftar 25 Pihak yang Didakwa Diperkaya dalam Kasus Chromebook
Berikut adalah daftar lengkap pihak-pihak yang disebut JPU diperkaya dalam kasus ini:
- Nadiem Anwar Makarim: Rp809,59 miliar
- Mulyatsyah: SGD 120.000 & USD 150.000
- Harnowo Susanto: Rp300 juta
- Dhany Hamiddan Khoir: Rp200 juta & USD 30.000
- Purwadi Sutanto: USD 7.000
- Suhartono Arham: USD 7.000
- Wahyu Haryadi: Rp35 juta
- Nia Nurhasanah: Rp500 juta
- Hamid Muhammad: Rp75 juta
- Jumeri: Rp100 juta
- Susanto: Rp50 juta
- Muhammad Hasbi: Rp250 juta
- Mariana Susy: Rp5,15 miliar
- PT Supertone (SPC): Rp44,96 miliar
- PT Asus Technology Indonesia: Rp819,2 juta
- PT Tera Data Indonesia (AXIOO): Rp177,41 miliar
- PT Lenovo Indonesia: Rp19,18 miliar
- PT Zyrexindo Mandiri Buana: Rp41,17 miliar
- PT Hewlett-Packard Indonesia: Rp2,26 miliar
- PT Gyra Inti Jaya (Libera): Rp101,51 miliar
- PT Evercoss Technology Indonesia: Rp341 juta
- PT Dell Indonesia: Rp112,68 miliar
- PT Bangga Teknologi Indonesia (Advan): Rp48,82 miliar
- PT Acer Indonesia: Rp425,24 miliar
- PT Bhinneka Mentari Dimensi: Rp281,67 miliar
Pasal yang Dijeratkan
Nadiem Makarim didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 KUHP. Pasal-pasal tersebut mengatur tentang tindak pidana korupsi dengan menyalahgunakan kewenangan yang dapat merugikan keuangan negara.
Perkembangan sidang kasus korupsi pengadaan Chromebook ini terus menjadi sorotan publik, menunggu pembelaan lebih lanjut dari mantan menteri sekaligus pendiri Gojek tersebut.
Artikel Terkait
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Polisi: Kontroversi Materi Stand Up Comedy Mens Rea
Alasan Podcast Denny Sumargo dan Ahok Dihapus dari YouTube: Konten Kontroversial Pilkada
Ammar Zoni Ngaku Diperas Rp3 Miliar oleh Oknum Penyidik: Kronologi Lengkap & Fakta Sidang
KSAD Maruli Sindir Donatur Bencana: Bantuan untuk Korban, Bukan Pencitraan