Maman Suherman Ungkap Kronologi Anaknya Tewas Ditikam, Minta Hukuman Mati untuk Pelaku

- Rabu, 07 Januari 2026 | 07:00 WIB
Maman Suherman Ungkap Kronologi Anaknya Tewas Ditikam, Minta Hukuman Mati untuk Pelaku

"Seberat-beratnya hukumannya, sesuai dengan KUHP yang diterapkan saja. Ketika itu memang harus hukuman mati, laksanakan hukuman mati," tegas politisi PKS itu. Maman menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian dan kejaksaan tanpa intervensi.

Bukti DNA di Pisau Kaitkan Pelaku dengan Pembunuhan

Keyakinan bahwa HA adalah pelaku pembunuhan anaknya semakin kuat setelah polisi menunjukkan bukti forensik. Polisi menemukan DNA korban pada pisau yang digunakan HA saat melakukan pencurian di rumah lain.

Setelah membunuh MAHM, pelaku diduga melakukan pencurian di rumah mantan anggota DPRD Cilegon, Roisyudin Sayuri. Saat mencoba beraksi untuk kedua kalinya pada Jumat (2/1/2026), HA berhasil ditangkap.

Pisau sitaan kemudian diperiksa di Puslabfor Polri. Hasilnya, terdapat bercak darah yang mengandung DNA identik milik korban. Temuan inilah yang meyakinkan Maman Suherman dan pihak kepolisian.

"Kalau melihat dari hasil laporan... DNA-nya itu sama ya. Saya sih sangat meyakini kalau memang itu adalah pelakunya," ujar Maman.

Maman Suherman Klaim Tak Punya Musuh

Menanggapi spekulasi bahwa pelaku mungkin orang dekat, Maman Suherman memilih tidak berandai-andai. Ia mengaku tidak memiliki musuh atau perselisihan dengan siapapun.

"Karena kehidupan saya itu dari rumah ke masjid ke kantor setiap hari seperti itu aja," tegasnya. Ia juga mengakui bahwa CCTV rumahnya sudah lama rusak dan tidak menerapkan protokol keamanan ketat di rumah karena merasa lingkungannya ramai keluarga.

Kasus pembunuhan anak politisi PKS Maman Suherman ini kini sedang dalam proses hukum. Polisi berencana melakukan rekonstruksi untuk mengungkap detail kejadian pada 16 Desember 2025 lalu.

Halaman:

Komentar