Geger di Sidang! Ammar Zoni Ngaku Diperas Rp3 Miliar oleh Oknum Penyidik
Paradapos.com - Sidang kasus narkoba Ammar Zoni berlangsung panas. Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 8 Januari 2026, aktor tersebut membuat pengakuan mengejutkan. Ammar Zoni mengaku menjadi korban pemerasan oleh oknum penyidik dengan permintaan dana hingga Rp3 miliar.
Kronologi Penawaran Narkoba dari Sesama Tahanan
Dalam kesaksiannya, Ammar Zoni membeberkan awal mula kasus ini. Ia mengaku satu sel dengan terpidana lain bernama Jaya. Pria inilah yang menawarkan Ammar untuk menampung sabu seberat 100 gram dengan imbalan Rp10 juta.
"Saya tolak," tegas Ammar di hadapan hakim. "Harga saya enggak segitu. Buat apa saya lihatin narkoba? Malah karena narkoba saya sudah berkali-kali kena masuk."
Penggeledahan Sel dan Penarikan Keterangan BAP
Ammar menjelaskan, setelah menolak tawaran itu, ia tak lagi berurusan dengan Jaya. Namun, pada suatu malam, petugas melakukan penggeledahan. Ia juga ditanya tentang kepemilikan ponsel.
Usai penggeledahan, Ammar dibawa untuk membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Di sidang, ia secara resmi menarik seluruh isi BAP tersebut. "Saya tarik semuanya. Keterangan saya diberikan di bawah tekanan," ujarnya.
Artikel Terkait
Profil Eny Retno, Istri Gus Yaqut: 21 Tahun Setia & Latar Belakang IPB
Korupsi Tambang & Sawit Rugikan Negara Rp186,48 Triliun, Pemerintah Gunakan AI
Ustaz Abdul Somad Unggah Penolakan Ceramah oleh Ansor, Bertepatan Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Haji
Ayah Prada Lucky Ditangkap TNI: Kronologi KDRT, Penyebab, dan Penjelasan Resmi