TNI Siap Hadapi Perang Berlarut: Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Tegaskan Kesiapan Pertahanan NKRI

- Rabu, 21 Januari 2026 | 18:25 WIB
TNI Siap Hadapi Perang Berlarut: Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Tegaskan Kesiapan Pertahanan NKRI

Konsep Pertahanan Defensif Aktif sebagai Kebijakan Nasional

Sjafrie menjelaskan bahwa konsep defensif aktif telah menjadi arah dan kebijakan nasional di bidang pertahanan. Konsep ini, ditegaskannya, semata-mata bertujuan untuk menjaga dan mengawal eksistensi kedaulatan NKRI, yang tentunya memiliki batasan-batasan.

“Kita tidak boleh berpikir secara ofensif, baik itu terhadap negara tetangga maupun negara di kawasan regional, dan juga global,” ujar Menhan. Prinsip ini menegaskan bahwa sikap Indonesia tetap waspada dan kuat di dalam mempertahankan diri, tanpa berniat mengancam pihak lain.

Landasan Hukum dan Peran Sishankamrata

Sjafrie menambahkan bahwa penyelenggaraan pertahanan negara berlandaskan pada amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yaitu kewajiban negara untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia.

Dalam upaya tersebut, Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata) menjadi kekuatan utama. “Sishankamrata adalah satu kekuatan yang juga merupakan satu keutuhan dari TNI serta rakyat di dalam upaya pertahanan negara,” pungkasnya.

Halaman:

Komentar