Rocky Gerung Diperiksa Polda Metro Jaya Terkait Kasus Ijazah Jokowi: Analisis Lengkap
Oleh: Erizal
Pada Selasa, 21 Januari 2026, pengamat politik Rocky Gerung menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Ia hadir sebagai saksi ahli yang diharapkan dapat meringankan posisi tersangka, yaitu Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma.
Ini bukan pertama kalinya Rocky Gerung bertindak sebagai saksi ahli dalam proses hukum. Ia juga kerap memberikan keterangan ahli di berbagai persidangan, termasuk dalam kasus-kasus yang melibatkan pendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebelumnya, Rocky pernah menjadi saksi ahli dalam kasus yang melibatkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti melawan Luhut Binsar Panjaitan, yang berakhir dengan pembebasan keduanya.
Pernyataan Kontroversial Rocky Gerung Soal Ijazah Jokowi
Pemeriksaan Rocky Gerung kali ini sangat menarik, mengingat pernyataan kontroversialnya di masa lalu mengenai ijazah Presiden Jokowi. Dalam sebuah podcast bersama Hendri Satrio, Rocky Gerung pernah menyatakan, "Ijazah Jokowi itu asli, tapi pemiliknya yang palsu."
Pernyataan tersebut sempat memantik imajinasi dan perdebatan publik luas mengenai keaslian ijazah kepala negara. Kini, situasi berkembang seiring dengan mulai terbukanya berbagai informasi terkait kasus ini.
Artikel Terkait
Felix Siauw Kritik Prabowo Dukung Board of Peace: Kezaliman dan Penjajahan Gaya Baru
Kisah Pilu Sudrajat: Rumah Ambrol & 3 Anak Putus Sekolah di Bogor, Begini Kondisinya
Kisah Sudrajat: Rumah Jebol & 3 Anak Putus Sekolah di Bogor, Ini Bantuan yang Diberikan
Amnesty Internasional Kritik Indonesia Gabung Dewan Perdamaian AS: Cederai HAM?