PARADAPOS.COM - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, I Wayan Eka Mariarta, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) di rumah dinasnya di Depok, Jawa Barat, Kamis (5 Februari 2026) malam. Penangkapan pejabat peradilan tersebut terungkap dari kesaksian warga sekitar yang menyaksikan sejumlah petugas mendatangi lokasi. Peristiwa ini kembali menyoroti kerentanan lembaga penegak hukum terhadap praktik korupsi.
Kesaksian Warga Saat Penangkapan
Seorang tetangga yang enggan disebutkan namanya aslinya dan hanya memperkenalkan diri sebagai Iwan, menceritakan detik-detik penjemputan paksa tersebut. Saat itu, sekitar pukul 23.00 WIB, ia sedang bersantai di depan rumahnya yang letaknya berdekatan. Sebuah mobil diduga milik KPK terparkir, dan tujuh orang berpostur kekar turun. Sebagian masuk ke dalam rumah, sementara lainnya berjaga di sekeliling bangunan.
“Yang saya lihat sih ada 7 orang, badannya kekar-kekar,” tutur Iwan saat ditemui di sekitar lokasi kejadian.
Tak lama setelahnya, petugas membawa Keluarnya Wayan Eka Mariarta dan langsung meninggalkan lokasi. Iwan mengaku awalnya tidak mengetahui kasus apa yang melatarbelakangi insiden itu. Ia hanya merasa kejadian itu tidak biasa, mengingat rutinitas malam di perumahan tersebut umumnya tenang.
“Kalau saya kan tiap malam memang duduk di depan sering kan sampe jam dua, lihat-lihat keadaan,” ujarnya. “Biasanya enggak pernah ada masalah ini, tamu-tamu ini biasanya nggak pernah sampe malam-malam,” sambungnya.
Kondisi Rumah Dinas yang Kini Sepi
Dua hari pasca-operasi, suasana di rumah dinas di Jalan Taman Anyelir 2, Kelurahan Kalimulya, itu berubah total. Lokasi yang persis bersebelahan dengan sebuah SMK itu terlihat lengang dan tertutup rapat. Pagar tembok setinggi dua meter dengan warna cream dan garis kuning mengelilingi dua bangunan rumah berdesain identik.
Pintu gerbang besi hitam yang kokoh terkunci dengan gembok besar, tak memberi akses bagi siapa pun. Dari celah pagar, terlihat halaman yang luas dan kanopi yang menjorok, namun tak ada tanda-tanda aktivitas penghuni. Seorang warga lain, Rudi (nama samaran), membenarkan bahwa rumah dinas itu ditempati oleh Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, meski biasanya tanpa keluarga, hanya bersama ajudan.
“Kalau Pak Wayan tinggal di sini, cuma wakilnya ma jarang-jarang,” kata Rudi.
Rudi menyatakan terakhir kali melihat Wayan Eka Mariarta pada Kamis siang, sebelum keributan malam harinya. “Ia malam Jumat (terakhir), habis itu nutup terus,” ungkapnya, mengonfirmasi kesunyian yang menyelimuti tempat itu setelah OTT.
Kritik Pedas dari Pakar Hukum
Penangkapan ini memantulkan kritik tajam dari kalangan ahli. Hibnu Nugroho, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Jenderal Sudirman, Purwokerto, menyoroti pola yang seolah berulang dan menyebut tindakan korupsi di lingkungan hakim sebagai bentuk keserakahan yang dalam. Ia mengingatkan bahwa profesi hakim, yang sering disebut sebagai wakil Tuhan dalam menegakkan keadilan, justru dinodai oleh praktik semacam ini.
"Ini suatu bentuk akuntabilitas yang minim sekali," kritik Hibnu, menyatakan kekecewaannya.
Ia merasa miris karena upaya pencegahan, seperti sistem pengawasan dan kenaikan gaji hakim yang signifikan, ternyata belum cukup. "Mau kurang apa? Di situlah kalau kita lihat korupsi itu adalah serakah," tegasnya.
Lebih lanjut, Hibnu menyatakan bahwa masalah ini menyangkut watak individu dan menuntut ketegasan dari pimpinan Mahkamah Agung. Ia mendorong evaluasi mendalam terhadap sistem pencegahan dan proses assessment integritas calon pejabat pengadilan.
"Karena integritas itu antara ucapan dan tindakan sama lah. Ini pertanyaannya ucapan dan tindakan berbeda. Ini ketua loh (yang korupsi). Ketua PN dan wakil itu kan tokoh yang harus menjadikan keteladanan anggota lah. Ini kan enggak ketemu kalau seperti itu," tukasnya dengan nada prihatin.
Komentar pakar ini menggarisbawahi tantangan struktural dan kultural dalam pemberantasan korupsi, khususnya di institusi yang seharusnya menjadi benteng terakhir keadilan.
Artikel Terkait
Kreator Raymond Chin Bongkar Sistem Manipulasi dan Pemerasan Jeffrey Epstein
Lima Mahasiswa Luka Bakar Diduga Akibat Tendangan Polisi ke Ban Membara Saat Demo Dana Desa
Remaja Putri 17 Tahun Hilang di Depok, Keluarga Minta Bantuan Publik
Tanah Bergerak di Tegal Rusak 464 Rumah, 2.426 Warga Mengungsi