Mendikdasmen Ajukan Anggaran Tambahan untuk Revitalisasi 60.000 Sekolah Rusak pada 2026

- Sabtu, 21 Februari 2026 | 17:25 WIB
Mendikdasmen Ajukan Anggaran Tambahan untuk Revitalisasi 60.000 Sekolah Rusak pada 2026

PARADAPOS.COM - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengajukan tambahan anggaran untuk merevitalisasi 60.000 gedung sekolah yang rusak pada 2026. Pengajuan ini merupakan upaya memperluas program prioritas nasional di bidang pendidikan yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto, setelah pada 2025 pemerintah berhasil menyelesaikan revitalisasi 16.167 satuan pendidikan. Program ini tidak hanya bertujuan memperbaiki infrastruktur, tetapi juga menggerakkan ekonomi lokal melalui skema swakelola.

Target Revitalisasi dan Strategi Pelaksanaan

Dalam paparannya, Abdul Mu'ti menjelaskan bahwa jika tambahan anggaran untuk 60.000 satuan pendidikan itu disetujui, maka target revitalisasi pada 2026 akan melampaui 71.000 sekolah secara nasional. Ambisi jangka panjangnya adalah agar seluruh sekolah di Indonesia dapat tersentuh program ini secara bertahap sebelum tahun 2029.

Ia menegaskan bahwa program ini akan dilaksanakan dengan sistem swakelola oleh masing-masing sekolah, berdasarkan hasil penelitian kementerian. Pendekatan ini dirancang untuk lebih dari sekadar perbaikan fisik.

"Material pembangunan diutamakan berasal dari toko-toko setempat dan tenaga kerja melibatkan masyarakat sekitar," ujarnya.

Dengan demikian, program revitalisasi diharapkan dapat sekaligus menyerap tenaga kerja lokal dan memberikan stimulus bagi perekonomian daerah.

Refleksi dari Lapangan: Tantangan di Jember

Di sisi lain, realitas di lapangan menunjukkan betapa mendesaknya program semacam ini. Bupati Jember, Muhammad Fawait, yang hadir dalam kesempatan itu, membagikan refleksi mendalam tentang kondisi pendidikan di wilayahnya. Sebagai kabupaten dengan penduduk terbesar ketiga di Jawa Timur yang juga menghadapi tantangan kemiskinan ekstrem tertinggi, Jember memiliki pekerjaan rumah yang besar.

Pada awal masa jabatannya, tercatat ada 1.532 gedung sekolah dalam kondisi rusak berat, suatu angka yang mustahil ditangani hanya dengan mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Melihat pendidikan sebagai kunci memutus rantai kemiskinan, Pemerintah Kabupaten Jember mengambil langkah strategis dengan membenahi data pokok pendidikan (Dapodik) secara jujur dan akurat.

"Jika tidak memiliki fasilitas, jangan dipaksakan. Kejujuran data menjadi kunci," tegas Bupati Fawait.

Hasil Kejujuran Data dan Harapan ke Depan

Langkah transparan itu ternyata membuahkan hasil nyata. Pada tahun 2025, Kabupaten Jember berhasil memperoleh alokasi revitalisasi terbesar dalam sejarahnya, dengan 124 sekolah mendapatkan bantuan perbaikan. Keberhasilan ini mendorong pemerintah daerah untuk kembali mengajukan lebih dari 300 sekolah yang masih rusak berat agar masuk dalam program lanjutan tahun 2026.

Bupati Fawait menyampaikan harapannya agar dukungan pemerintah pusat terus berlanjut. Baginya, program ini memiliki makna yang lebih dalam dari sekadar renovasi gedung.

"Pemerintah tidak pernah mengabaikan kualitas pendidikan," ungkapnya, menegaskan komitmen bahwa perbaikan infrastruktur adalah langkah fundamental untuk menciptakan lingkungan belajar yang layak dan bermutu bagi seluruh anak Indonesia.

Editor: Rico Ananda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar