PARADAPOS.COM - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto secara resmi menerima penyerahan jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI dari Letjen TNI Yudi Abrimantyo. Perubahan kepemimpinan di tubuh intelijen militer ini dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban institusi menyusul pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras, Andrie Yunus, yang melibatkan sejumlah personel Bais TNI.
Penyerahan Jabatan di Tengah Pengusuran Kasus
Dalam jumpa pers yang digelar di Mabes TNI, Cilangkap, Rabu (26/3/2026), institusi TNI mengonfirmasi telah terjadi pergeseran di pucuk pimpinan Bais. Meski demikian, nama pengganti resmi Letjen Yudi belum diumumkan secara terbuka kepada publik.
Kapuspen TNI Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah menjelaskan, "Jadi kami perlu sampaikan di sini, sebagai bentuk pertanggungjawaban hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kabais."
Langkah ini, meski disampaikan secara singkat, menandai respons cepat TNI dalam menangani isu yang menyangkut integritas dan penegakan hukum di dalam tubuhnya sendiri.
Nama Pengganti dan Tanggapan yang Terbatas
Berdasarkan informasi yang beredar, posisi Kabais TNI untuk sementara akan diemban oleh Letjen TNI Richard Taruli Horja Tampubolon, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Staf Umum (Kasum) TNI. Richard juga diketahui aktif sebagai Wakil Ketua I Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi.
Namun, ketika dikonfirmasi mengenai posisinya sebagai penjabat sementara Kabais, Letjen Richard tidak memberikan tanggapan. Demikian pula dengan Kapuspen TNI yang memilih untuk tidak menjawab pertanyaan lanjutan dari awak media mengenai detail pergantian pejabat tersebut, menciptakan ruang ketidakpastian mengenai masa depan kepemimpinan Bais.
Komitmen Revitalisasi Internal TNI
Di balik kesenyapan soal nama, jajaran pimpinan TNI menegaskan komitmennya untuk melakukan pembenahan. Mayjen Aulia menyatakan bahwa institusinya serius dalam melakukan revitalisasi internal, khususnya di bidang penegakan hukum.
Ia mengungkapkan, upaya tersebut dibahas dalam rapat koordinasi tertutup yang dipimpin langsung oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. "Rapat koordinasi hari ini membahas tentang revitalisasi internal TNI," tuturnya.
Lebih lanjut, Aulia menegaskan bahwa langkah pembenahan ini dilakukan selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, menunjukkan adanya perhatian dari tingkat tertinggi negara terhadap profesionalisme dan akuntabilitas TNI.
Proses Hukum terhadap Personel Terduga
Sementara proses pergantian pimpinan berlangsung, proses hukum terhadap para tersangka di lapangan juga terus bergulir. Puspom TNI telah menetapkan dan mengamankan empat personel Bais yang diduga terlibat langsung dalam aksi penyiraman air keras.
Keempatnya, yaitu Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES, saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik polisi militer. Perkembangan kasus ini menjadi tolok ukur nyata bagi publik atas janji revitalisasi dan penegakan hukum yang diutarakan pimpinan TNI.
Artikel Terkait
Jenazah Pria Ditemukan di Atap Masjid Pangandaran Usai Warga Cium Bau Menyengat
Mabes TNI Lakukan Penyerahan Jabatan Kabais Usul Penetapan Tersangka Kasus Andrie Yunus
Pemangkasan Dana Transfer ke Daerah Picu Ancaman PHK Ribuan PPPK
Yaqut Cholil Qoumas Selesai Diperiksa KPK Terkait Kasus Kuota Haji