Polisi Aktif Dilaporkan Aniaya Istri, Siram Air Keras, dan Cekoki Sabu

- Jumat, 03 Juli 2026 | 02:50 WIB
Polisi Aktif Dilaporkan Aniaya Istri, Siram Air Keras, dan Cekoki Sabu

PARADAPOS.COM - Seorang perempuan berusia 30 tahun berinisial M menjadi korban dugaan penganiayaan berat yang dilakukan oleh seorang oknum polisi aktif di Jawa. Korban tidak hanya dianiaya secara fisik, tetapi juga dicekoki narkoba jenis sabu, disiram air keras hingga mengalami luka bakar di 47 persen tubuhnya, serta mendapat perlakuan seks menyimpang. Kasus ini dilaporkan oleh Tim Hotman 911 ke Bareskrim Polri pada Kamis (7/2) sekitar pukul 13.00 WIB, dan laporan telah teregistrasi dengan nomor LP/B/295/VII/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI. Terduga pelaku dikabarkan telah diamankan di Polda Jawa Tengah.

Suasana di Gedung Bareskrim Polri sore itu tampak berbeda. Rombongan Tim Hotman 911 tiba dengan membawa korban yang masih dalam kondisi lemah. Mereka langsung mengurus administrasi pelaporan dan mendampingi korban menjalani pemeriksaan awal yang berlangsung hingga pukul 19.00 WIB. Setelah diperiksa dengan 20 pertanyaan dari penyidik, korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk menjalani visum.

Kronologi Perkenalan hingga Kekerasan

Kepada penyidik, korban menceritakan awal mula perkenalannya dengan terduga pelaku pada tahun 2023. Dari perkenalan itu, hubungan mereka berlanjut ke jenjang pernikahan. Namun, setelah menikah, korban baru mengetahui bahwa terduga pelaku ternyata sudah memiliki istri. Situasi itu membuat korban terjebak dalam hubungan yang tidak sehat.

Raden Reza, kuasa hukum korban dari Tim Hotman 911, mengungkapkan bahwa sejak awal perkenalan, korban sudah dicekoki narkotika jenis sabu oleh terduga pelaku. Sepanjang hubungan mereka, korban juga mengalami penganiayaan, penyekapan, ancaman, dan perlakuan seks menyimpang yang tidak disebutkan secara detail karena bersifat asusila.

”Jadi, singkatnya itu korban dikenalkan dengan oknum ini, dan juga dari awal itu dicekoki narkotika berjenis sabu. Sepanjang itu korban juga dianiaya, disekap, diancam, dan ada perlakuan seks menyimpang, dan kita tidak perlu sebutkan karena itu asusila,” ujar Raden.

Penyiksaan dengan Air Keras

Tidak berhenti di situ, kekerasan yang dialami korban semakin menjadi. Dalam satu kesempatan, terduga pelaku menyiram korban menggunakan air keras. Akibatnya, korban mengalami luka bakar di bagian kiri tubuhnya dengan persentase mencapai 47 persen. Raden menyebut tindakan itu sebagai penyiksaan yang keji.

Kondisi korban saat ini sangat memprihatinkan. Setiap kali ada guncangan kecil di ambulans saat perjalanan ke rumah sakit, korban berteriak kesakitan karena luka bakar yang masih terbuka bergesekan dengan perban. Raden mengaku tidak tega melihat kondisi korban yang menderita luka bakar parah di sekujur tubuh bagian kiri.

”Korban ini menderita luka bakar 47 persen di bagian sebelah kiri. Aduh nggak tega saya, pokoknya luar biasa lah gitu, ngerinya luar biasa. Tadi juga di jalan pakai ambulans setiap ada guncangan sedikit pasti korban berteriak karena bergesekan daging dengan perban itu sendiri, karena kulitnya kan tidak ada,” ungkap Raden.

Respons Cepat Bareskrim

Meski mengalami penderitaan yang luar biasa, Raden mengaku bersyukur karena Bareskrim Polri merespons cepat laporan yang mereka buat. Bahkan, tim kuasa hukum mendapat informasi bahwa terduga pelaku sudah diamankan di Polda Jawa Tengah. Respons cepat ini diharapkan menjadi langkah awal pengungkapan kasus secara tuntas dan memberikan keadilan bagi korban.

Editor: Rico Ananda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar