The Papua Journal - James Marape, Perdana Menteri Papua Nugini mengumumkan keadaan darurat pada Kamis (10./01), memberhentikan pejabat pemerintah dan polisi setelah 16 orang tewas dalam kerusuhan di negara kepulauan Pasifik itu.
Protes polisi dan sektor publik terjadi pada Rabu (09/10) atas pemotongan gaji yang oleh para pejabat dianggap sebagai kesalahan administratif berubah menjadi pelanggaran hukum.
Tayangan televisi menunjukkan ribuan orang di jalan-jalan ibu kota Port Moresby, banyak dari mereka membawa barang dagangan yang tampaknya dijarah ketika asap hitam mengepul di kota itu.
Sembilan orang tewas dalam kerusuhan di Port Moresby dan tujuh orang tewas di Lae, di utara negara pertambangan emas dan tembaga tersebut, demikian laporan stasiun televisi pemerintah Australia ABC pada Kamis, mengutip polisi.
James Marape mengatakan pada konferensi pers bahwa dia telah memberhentikan kepala polisi Papua Nugini dan birokrat penting di departemen keuangan dan perbendaharaan sementara pemerintah melakukan peninjauan terhadap penyebab kerusuhan.
“Ada bukti kerusuhan terorganisir yang terjadi,” katanya di hadapan jurnalis, seraya menambahkan bahwa peninjauan tersebut akan memastikan pihaknya mengamankan demokrasidan supremasi hukum.
Artikel Terkait
Insiden Paspampres vs Pers Inggris di London: Klarifikasi Resmi dan Kronologi Lengkap
Indonesia dalam Dewan Perdamaian AS-Israel: Langgar Prinsip Bebas Aktif?
Satpam SMP di Luwu Utara Dihajar Murid: Kronologi Lengkap & Fakta Polisi
Fakta Kasus Es Gabus Viral: Hasil Lab Bantah Tuduhan Spons, Polisi Minta Maaf