paradapos.com - Kabupaten Lebong adalah hasil pemekaran dari Rejang Lebong dan ditetapkan dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2003 pada tanggal 18 Desember 2003 mengenai Pembentukan Kabupaten Lebong.
Dilansir paradapos.com melalui laman resmi lebongkab.go.id Wilayah Rejang Lebong yang dimekarkan adalah Kecamatan Lebong Utara dan Selatan.
Dari 2 kecamatan tersebut, Kabupaten Lebong resmi dibentuk dengan lima kecamatan, yakni:
1. Kecamatan Lebong Utara,
2. Lebong Tengah,
3. Rimbo Pengadang,
4. Lebong Selatan
5. Kecamatan Lebong Atas
Kecamatan Lebong Utara dibagi atas Lebong Utara, Lebong Atas, dan Lebong Tengah. Sementara Lebong Selatan dibagi menjadi dua kecamatan, Lebong Selatan dan Rimbo Pengadang.
Lebong termasuk salah satu kabupaten di Provinsi Bengkulu. Kabupaten Lebong ini beribu kota di Tubei.
Artikel Terkait
Agus Karokaro Tersangka Korupsi Dana Bansos Rp1,5 Miliar di Samosir: Kronologi, Modus & Kerugian Negara
Dosen UIM Diberhentikan: Kronologi Lengkap & Sanksi Usai Viral Ludahi Kasir Makassar
UMP DKI 2026 Rp5,7 Juta vs Tuntutan Buruh Rp6 Juta: Analisis Lengkap dan Dampaknya
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Ditangkap KPK: Kronologi, Modus Ijon, dan Analisis Integritas