Perwira polisi yang menjabat Kasikum Polresta Kupang Kota itu bernama Iptu DH alias Papy Hadjo.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan R. J. H Manurung membenarkan kejadian itu. Menurutnya, yang bersangkutan ditunjuk sebagai perwira pengendali Operasi Semana Santa 2024 di Gereja GMIT Kota Kupang.
Saat menjalankan tugas pengamanan, yang bersangkutan juga ikut perjamuan kudus. Namun saat proses sakral makan roti serta minum anggur, yang bersangkutan membuat ulah.
"Saat pelayanan pembagian roti dan anggur, yang bersangkutan mengambil anggur sebanyak dua kali langsung meminumnya sebelum diberkati pendeta. Dia juga mengambil roti sebanyak tiga buah dan langsung memakannya," jelas Aldinan Manurung, Minggu (31 Maret 20240).
Menurutnya, saat ingin mengambil roti dan anggur lagi, yang bersangkutan ditegur Majelis sehingga terjadi sedikit keributan. Yang bersangkutan pun langsung dibawa ke pos polisi terdekat untuk diamankan.
Aldinan Manurung telah memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas dan terukur terhadap yang bersangkutan, karena tindakannya sudah melanggar norma-norma agama atau gereja.
"Kita langsung gerak cepat mengamankan dan melakukan pemeriksaan terhadap bersangkutan. Saat ini yang bersangkutan sedang dalam sel," tutupnya.
Aldinan menegaskan tak ada unsur pidana dalam aksi Dalfis di dalam gereja. Polisi juga tak menemukan adanya unsur penistaan agama dalam kasus itu.
"Karena yang bersangkutan turut merayakan hari Raya Paskah sesuai keyakinananya. Namun, perbuatannya masuk gereja lalu bikin onar, itu melanggar Kode Etik Polri," beber Aldinan.
Artikel Terkait
Bripda G Polda Sumut Penganiaya Pengendara Motor Didiagnosis Skizofrenia, Ini Faktanya
BGN Tak Hentikan 41 Dapur MBG Milik Putri Wagub DPRD Sulsel, Ini Kata Pejabat
Gibran Dapat Tugas Khusus Prabowo di KTT G20 2025: Ini Misi Diplomatiknya
Fakta Mengejutkan Hubungan Terlarang AKBP B dengan Dosen Untag Semarang, Satu KK Sejak 2020