PARADAPOS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya tekanan sistematis dalam proses tender di Kabupaten Pekalongan, di mana perangkat daerah diinstruksikan untuk memenangkan perusahaan milik keluarga Bupati setempat, Fadia Arafiq, meskipun terdapat penawaran harga yang lebih rendah dari peserta lain. Fakta ini terungkap dalam eksposés perkara menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang menjaring 14 orang, termasuk sang bupati.
Tekanan dan Konflik Kepentingan dalam Tender
Menurut keterangan resmi KPK, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Pekalongan mendapat permintaan khusus untuk mengarahkan kemenangan tender pengadaan barang dan jasa kepada perusahaan tertentu. Perusahaan yang dimaksud adalah PT Raja Nusantara Berdaya (RNB), yang secara tidak langsung dimiliki oleh Bupati Fadia Arafiq. Padahal, dalam proses lelang tersebut, sejumlah perusahaan lain mengajukan penawaran dengan nilai yang lebih kompetitif.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa tekanan ini menciptakan situasi yang tidak sehat. "Meskipun ada perusahaan lain yang mengajukan penawaran lebih rendah, namun para perangkat daerah diharuskan untuk memenangkan ‘Perusahaan Ibu’," jelasnya.
Kewenangan dan Pilihan yang Dipaksakan
Analisis lanjutan dari penyidik menunjukkan bahwa inti masalahnya terletak pada konflik kepentingan yang nyata. Kewenangan yang dimiliki oleh pemilik perusahaan—dalam hal ini sang bupati—dalam struktur pemerintahan daerah diduga kuat memengaruhi keputusan teknis para staf.
Asep Guntur kemudian merinci dinamika yang terjadi. "Akhirnya yang dipilih yang mana? Ya tadi, karena pemilik perusahaan itu memiliki kewenangan di situ, ada conflict of interest (konflik kepentingan), sehingga para perangkat daerah itu akhirnya memilih ‘Perusahaan Ibu’," ungkapnya.
Rangkaian OTT dan Tahap Penyidikan
Kasus ini mulai terbuka setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah. Operasi yang digelar dalam dua gelombang itu berhasil menjaring total 14 orang. Kloter pertama menyasar Bupati Fadia Arafiq beserta dua orang lainnya, yang langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan.
Tak lama setelahnya, penyidik kembali mengamankan sebelas orang lainnya dalam kloter kedua. Seluruh pihak yang diamankan telah menjalani pemeriksaan mendalam. Eksposés perkara pun telah dilaksanakan, menandai dimulainya tahap penyidikan formal untuk mengusut tuntas dugaan korupsi pengadaan yang melibatkan kekuasaan dan kepentingan keluarga ini.
Artikel Terkait
Pelatih Baru Speed Panjat Tebing Pilih Strategi Transisi Bertahap
Utusan Khusus Presiden Serukan Dukungan Ulama untuk Agenda Strategis Pemerintah di Madura
Pelatih Persijap Jepara Optimistis Pertahankan Rekor Kandang Saat Hadapi Persis Solo
Indonesia Jadi Tuan Rumah World Engineering Day 2026, Bahas Peran Teknik Cerdas untuk SDGs