Hal itu disampaikan tim pengacara keluarga Vina Cirebon, Dewi Intan menyusul dihapusnya 2 DPO oleh Polda Jawa Barat (Jabar).
"Dua DPO (daftar pencarian orang) dinyatakan hilang. Itu harus bertanggung jawab. Siapa yang bertanggung jawab? Mudah-mudahan bapak presiden bisa turun tangan dalam hal ini," kata Dewi di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Minggu, 26 Mei 2024.
Dewi pun mempertanyakan terkait kebenaran berita acara pemeriksaan (BAP) delapan terpidana pelaku pembunuhan Vina Cirebon dan pacarnya.
Jika BAP itu benar, mengapa sekarang dicabut.
"Kenapa ada BAP yang dicabut? Itu karena ada tekanan dari pihak lawyer yang menyuruh, merekayasa untuk mencabut," tanya Dewi.
Jika memang ada tekanan, lanjut Dewi, berarti BAP delapan terpidana pada 2016 silam, benar adanya.
"Berarti secara tidak langsung polisi itu mengatakan BAP itu benar adanya. Lho sekarang dari BAP itu benar adanya tiba-tiba dua DPO di dalam BAP itu hilang. Itu jadi tanda tanya buat kami," tegasnya.
Saking rumitnya kasus pembunuhan Vina Cirebon ini, tim kuasa hukum keluarga Vina menyebut hanya Jokowi yang bisa menyelesaikan kasus tersebut.
"Tidak ada lagi yang bisa menyelesaikan ini kecuali memang Bapak Presiden Joko Widodo," pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama, Pengacara Keluarga Vina Cirebon, Putri Maya Rumanti mengungkapkan, keluarga korban kaget mendengar dua DPO dihapus oleh Polda Jabar.
"Jelas kecewa, tadi memang mereka sempat telepon saya dia kaget terhadap statmen Polda, kok cuma satu (tersangkanya)," kata Putri.
Menurut Putri keputusan Polda Jabar menghapus dua DPO di kasus tersebut tidak masuk akal.
Artikel Terkait
Said Didu Beberkan Alasan Jokowi Disebut Biang Kerok IKN, Ini Faktanya!
BPK Didesak PKS Audit Proyek Whoosh: Kerugian Negara atau Cuma Polemik?
Purbaya Berani Tegas: Hanya Prabowo Yang Saya Patuhi, Lainnya Bukan Urusan Saya!
Xpose Trans7 Dilaporkan ke Polisi UU ITE, Dituding Hina Santri dan Kiai