Akan tetapi, jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil, (nikahilah) seorang saja atau hamba sahaya perempuan yang kamu miliki. Yang demikian itu lebih dekat untuk tidak berbuat zalim.
Artinya: "Poligami yang bersifat ibadat hanyalah yang dilakukan Rasulullah SAW yang berpoligami dalam rangka menolong atau membantu perempuan yang ditinggal mati suaminya dalam peperangan.
Dalam keadaan seperti ini, maka poligami bersifat sunnah," Terkait kebenaran, janda banyak atau tidak di indonesia masih menunggu data resmi BKKBN.
Benar atau tidak keputusan poligami dengan alasan pria itu?, pembaca yang bisa mengambil keputusan
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Marshanda Buka Suara: 17 Tahun Hidup dengan Bipolar & Perjuangan Penerimaan Diri
TNI Siap Hadapi Perang Berlarut: Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Tegaskan Kesiapan Pertahanan NKRI
3 Oknum Polisi Ditangkap Saat Pesta Narkoba di Hotel Bengkalis: Fakta & Kronologi Terbaru
Gaji Pegawai SPPG Lebih Tinggi dari Guru? Legislator Soroti Kesenjangan Kesejahteraan