PARADAPOS.COM - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep enggan berkomentar soal penangkapan seorang kader partai PSI di Batam oleh kepolisian karena kasus dugaan narkoba.
Kaesang langsung berjalan dan berlari sesaat untuk menjauhi wartawan, sambil bergegas meninggalkan ruang konferensi pers, tanpa menjawab pertanyaan yang dilontarkan.
Setelah proses penyerah selesai, Kaesang mengantar Ali dan Abdul meninggalkan Kantor DPP PSI.
Setelahnya, Kaesang memberikan kesempatan wartawan untuk melakukan wawancara doorstop.
Wartawan lantas bertanya soal kepastian Kaesang untuk maju Pilkada Jakarta, hingga kabar Presiden Joko Widodo melarangnya ikut berkontestasi.
Setelah mendengarkan memberikan jawaban, Kaesang kemudian diberi pertanyaan soal kabar Ketua DPD PSI Batam Susanto ditangkap polisi karena kasus narkoba.
Namun, Kaesangtak merespons pertanyaan yang beberapa kali dilontarkan terkait isu tersebut.
Putra bungsu Presiden Jokowi itu terus berjalan menjauhi ruangan konferensi pers.
Diberitakan sebelumnya, Susanto ditangkap oleh penyidik Polresta Batam-Rempang-Galang (Barelang) karena diduga mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu, Selasa (4/6/2024).
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI Kepulauan Riau Anto Duha juga membenarkan penangkapan itu.
Dia juga memastikan akan langsung mengurus pemecatan Susanto dari PSI, jika terbukti menyalahgunakan narkoba.
“Kami dari DPW PSI akan segera melakukan tindakan tegas, yakni pemecatan dengan tidak hormat. Mencabut kartu tanda anggota yang bersangkutan sebagai anggota PSI,” ujar Anto pada Kamis (6/6/2024).
Saat ini, lanjut Anto, PSI masih menunggu keterangan lengkap dari kepolisian soal penangkapan Susanto.
Sementara itu, Kepala Seksi Humas Polresta Barelang Ajun Komisaris Tigor Sidabariba mengatakan, penyidik hingga kini sedang mengembangkan kasus tersebut.
Dalam wawancara terpisah, Juru Bicara PSI Sigit Widodo menyatakan bahwa pihak yang menyerahkan kasus penyalagunaan narkoba yang menjerat Susanto ke pihak kepolisian.
“Kalau ada kader yang terkena kasus hukum, tentu kami serahkan sepenuhnya pada aparat penegak hukum,” kata Juru Bicara PSI Sigit Widodo melalui pesan singkat, Kamis (6/6/2024).
Sumber: tribunnews
Artikel Terkait
Pemerintah Tanggung Utang Rp240 Triliun Koperasi Desa Merah Putih, Cicilan Berjalan Enam Tahun
KKI Identifikasi 10 Tenaga Kesehatan Berkomentar Sinis ke Pasien BPJS, Terancam Sanksi Pencabutan STR
Dokter Tifa Hentikan Polemik Ijazah Jokowi, Kembali Fokus ke Dunia Kesehatan
Video Asisten Pribadi Prabowo Bermain Kecap-kecapan di Sofa Viral, Warganet Ramai Berkomentar