"Pemerintah juga terus secara serius memberantas dan memerangi perjudian online. Dan sampai saat ini sudah lebih dari 2,1 juta situs judi online sudah ditutup dan Satgas Judi Online juga sebentar lagi akan selesai dibentuk, yang harapan kita dapat mempercepat pemberantasan judi online," kata Presiden Jokowi di Jakarta, Rabu (12/6).
Jokowi menilai banyak hal buruk terjadi akibat judi, misalnya harta benda habis terjual, suami istri bercerai, melakukan kejahatan, melakukan kekerasan, dan tidak sedikit yang menimbulkan korban jiwa.
Jokowi mengatakan, judi online bersifat lintas negara, batas, dan otorisasi, sehingga pertahanan paling penting adalah dari masyarakat itu sendiri. Oleh karena itu, dia meminta masyarakat untuk tidak berjudi.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
Sarah, 24 Tahun dari Bogor Pegang 24 Pekerjaan! Ini Rahasia Bagi Waktu & Filosofi Hidupnya
Vonis Nikita Mirzani 4 Tahun vs Pembunuh Affan: Bukti Hukum Indonesia Tumpul Ke Bawah?
Demo 30 Oktober 2025: Waspada Macet Parah di Jakarta! Ini Titik Rawan & Rute Alternatif
Demo Buruh & Guru Madrasah Swasta 30 Oktober 2025: Waspada Macet Parah di Jakarta!