PARADAPOS.COM -Kebakaran hebat melanda Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labuhanbatu Utara, Senin (24/6) siang. Berdasarkan rekaman video yang diterima redaksi, api terlihat membakar seluruh bangunan gedung KPU Labura yang terletak di Jalan Serma Ghazali, Aek Kanopan, Kabupaten Labuhanbatu Utara tersebut.
Tidak hanya gedung, beberapa unit kendaraan roda empat juga terlihat harus dibawa menjauh dari halaman gedung untuk menghindari amukan api.
Ketua KPU Sumatera Utara Agus Arifin mengatakan kabar peristiwa kebakaran itu sudah mereka terima dari KPU Labura. Dalam laporannya disebutkan seluruh dokumen milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) hangus terbakar.
"Ya benar, telah terbakar Kantor KPU Labuhanbatu Utara pukul 15.00 Wib, Seluruh ruangan Komisioner, Aula, Ruang Sekretaris, ruang Subbag Umum, Keuangan, Seluruh LPJ juga terbakar," kata Ketua KPU Sumatera Utara, Agus Arifin, Senin (24/6).
Berdasarkan dari laporan dari pihak KPU Labura, ia mengatakan bahwa kebakaran tersebut, diduga sementara dari arus pendek. Namun, untuk lebih jelas penyebab kebakaran menunggu hasil penyelidikan pihak kepolisian.
"Api berasal dari hubungan pendek listrik di bagian atap kantor. Seluruh Pegawai dalam kondisi selamat," kata Agus.
Agus mengungkapkan untuk proses pemadaman api, sejumlah armada pemadam kebakaran milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labura diturunkan dibantu TNI/Polri untuk melakukan pemadaman si jago merah itu.
"Informasinya terbakar semua dokumen itu, terbakar lah. Laporan sudah kita terima dari KPU Labura ke kita melalui pesan singkat WhatsApp. Laporan kronologi masih dikerjakan mereka (KPU Labura)," pungkasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Polisi Bongkar Alih Fungsi 7 Hektar Lahan Sawah Produktif Jadi Tambak Udang Ilegal di Batang, Negara Rugi Rp32 Miliar
Kejagung Masih Kaji Permohonan Justice Collaborator Mantan Wakil Kepala BGN dalam Kasus Korupsi Makan Bergizi Gratis
Empat ASN Pemkot Jambi Dipanggil Usai Viral Flexing Rencana Belanja Gaji ke-13
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT Andri Mulyono sebagai Tersangka Kelima Korupsi Motor Listrik Program MBG