PARADAPOS.COM - Helikopter tipe Bell 505 milik PT Whitesky Aviation jatuh di Suluban, Pecatu, Kuta Selatan, Badung, Bali, Jumat (19/7/2024) pukul 15.33 WITA.
Berdasarkan penuturan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), pesawat itu terjatuh akibat terlilit tali layangan.
"Kecelakaan Helicopter PK-WSP type Bell 505 milik PT Whitesky Aviation di Suluban Pecatu, Kuta Selatan - Bali pada Jumat, 19 Juli 2024 pukul 15.33 WITA akibat terlilit tali layangan," kata Kepala Bagian Kerja Sama Internasional, Humas dan Umum Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Mokhamad Khusnu, dalam keterangannya, Jumat (19/7/2024).
Lebih lanjut, Mokhamad Khusnu menyebut empat penumpang dan seorang pilot dipastikan selamat dalam kecelakaan tersebut.
"Helikopter membawa person on board (POB) yaitu 1 pilot dan 4 penumpang, informasi awal semua penumpang dipastikan selamat dalam kecelakaan tersebut," terangnya.
Dilansir Kompas TV, kelima korban tersebut terdiri dari dua Warga Negara Asing (WNA) dan tiga Warga Negara Indonesia (WNI). Sebagai berikut:
1. Dedi Kurnia (L/Indonesia/pilot);
2. Oki (L/Indonesia/kru);
3. Russel James Harris (L/Australia/penumpang);
4. Eloira Decti Paskilah (P/Indonesia/penumpang);
Artikel Terkait
Lisa Mariana Minta Maaf ke Atalia via DM Instagram: Isi Pesan & Bukti Unggahan
Prabowo Targetkan Hunian Sementara Korban Bencana Agam Selesai dalam 1 Bulan
4 Tahap Penyelesaian Kasus Ijazah Jokowi: Analisis Hukum Mahfud MD
Kasus Ijazah Jokowi: 4 Tahap Penyelesaian & Analisis Hukum Menurut Pengamat