Selain itu, polisi yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) menemukan sebuah coretan dari Indah Hayati yang meminta agar rumahnya diwakafkan untuk masjid.
“Aku minta rumah ini diwakafkan untuk Masjid Tanimulya,” tulisnya.
Tulisan yang diduga kuat dibuat ibu dan anak sebelum jadi kerangka. Dalam tulisannya itu Indah Hayati juga menjelaskan bahwa rumahnya adalah haknya.
“Kalau Mudjoyo Tjandra tidak menyerahkan untuk didirikan masjid di tempat ini, berarti sudah menjadi penjahat karena merebut hak saya dan warga Tanimulya untuk warga RT 10. Pak RT tolong tagih rumah ini dan harus jadi masjid atas kematian saya,” tulisnya.
Sumber: okezone
Artikel Terkait
Anggaran K/L Dikembalikan Rp 4,5 Triliun, Ini Penyebab Menurut Menkeu Purbaya
Insiden Penyerangan WNA China ke Petugas TNI di Tambang Emas Ketapang: Kronologi & Fakta Terbaru
Prabowo Dorong Sawit di Papua untuk Swasembada Energi, Dikritik Pengamat Lingkungan
Perampokan Rumah Mewah Maman Suherman di Cilegon: Kronologi Pembunuhan Anak (9)