Farhat juga menyebut bahwa undangan yang dilayangkan ke Iptu Rudiana tidak mendapat balasan. Pengacara Iptu Rudiana, kata Farhat, Elza Syarief dan Fitrah, juga menolak hadir dengan alasan bahwa hanya bersedia sumpah pocong untuk menegaskan bahwa yang meninggal adalah Eky.
“Tidak apa-apa, kami telah melakukan PK (Peninjauan Kembali) dan upaya hukum lainnya. Inilah puncak dari kejujuran, sumpah di luar pengadilan, sumpah pemutus yang dilakukan dengan niat baik dan atas nama Tuhan, Allah yang Maha Esa,” tegasnya.
Suasana di Padepokan Agung Amparan Jati pun dipadati oleh pengunjung yang ingin menyaksikan langsung ritual sumpah pocong tersebut.
Ratusan warga, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa, memenuhi area padepokan dengan penuh antusiasme, meskipun harus berdesak-desakan untuk mendapatkan tempat terbaik.
Warga yang datang dari berbagai daerah di sekitar Padepokan terlihat sangat antusias menyaksikan prosesi yang dianggap sakral dan jarang terjadi ini.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Proyek Lumbung Pangan 2025 Disorot: Anggaran Dipakai Sejak 2024, Ini Potensi Kerugian Negara
Motor Pemberian Kapolres ke Penjual Es Kue Viral Dipakai Anak untuk Ojol, Dedi Mulyadi Syok
TNI Beri Bantuan Kulkas dan Kasur ke Pedagang Es Gabus, Babinsa Pelapor Dihukum
Bentrokan TKA China vs Pekerja Lokal di Proyek IPIP Kolaka: 4 WNA Diamankan, 1 Luka Serius