PSI Perorangan: 'Representasi Partai Super TBK Jokowi?'
Oleh: Efriza
Peneliti Senior Citra Institute
PSI dan Arah Politiknya: Mengikuti Jejak Jokowi
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dikenal sebagai partai yang mengadopsi gagasan serta kebijakan yang selaras dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Setiap ide yang digagas oleh Jokowi sering kali diadopsi oleh PSI, termasuk mekanisme pemilihan ketua umum oleh anggota partai.
Langkah ini bukan tanpa alasan, sebab PSI berupaya menarik ceruk pemilih yang memiliki kedekatan emosional dengan Jokowi.
Tak dapat dimungkiri, bahkan dalam pemerintahan saat ini, pengaruh Jokowi masih sangat kuat, yang berdampak pada besarnya dukungan terhadap figur yang sejalan dengannya.
PSI Perorangan dan Partai Super TBK: Kemungkinan dan Tantangan
PSI Perorangan dapat terwujud melalui perubahan nama yang diajukan ke Kementerian Hukum dan HAM.
Mengingat PSI memiliki kedekatan dengan pemerintahan, proses ini tidak akan terlalu sulit untuk direalisasikan.
Namun, ide mengenai Partai Super TBK yang lebih demokratis masih menghadapi tantangan besar dalam implementasinya.
Konsep Partai Super TBK yang diusulkan oleh Jokowi bertujuan untuk menghindari dominasi individu dalam kepemimpinan partai.
Gagasan ini menolak sistem pengelolaan partai yang bersifat personalisasi, seperti yang terjadi di beberapa partai lain, di mana ketua umum menjabat dalam jangka waktu sangat lama atau diwariskan secara turun-temurun dalam lingkup keluarga.
Namun, pertanyaan yang muncul adalah apakah PSI Perorangan benar-benar akan menjadi partai yang lebih demokratis?
Realitas yang terjadi dalam internal PSI sendiri menunjukkan bahwa ketika Kaesang Pangarep ditetapkan sebagai ketua umum, proses tersebut tidak sepenuhnya demokratis.
Artikel Terkait
Kisah Pilu Kenzie Alfarizi: Bocah Jambi Hilang 2022, Diduga Dibawa Perempuan Tak Dikenal
Demo Ricuh di DPRD Kota Bogor, Mahasiswa Sorot Kinerja Sugeng IPW
Bilqis 4 Tahun Jadi Lebih Agresif Pasca Diculik: Kronologi & Proses Trauma Healing
Lippo Group Diduga Serobot Tanah Jusuf Kalla, 4 Jenderal TNI AD dan AL Dituding Bekingi