Viral di TikTok! Tren Mencuci Uang THR agar Tampak Baru, Boleh Dicoba atau Justru Berisiko?

- Senin, 24 Maret 2025 | 10:00 WIB
Viral di TikTok! Tren Mencuci Uang THR agar Tampak Baru, Boleh Dicoba atau Justru Berisiko?


Menjelang Lebaran, tradisi berbagi THR (Tunjangan Hari Raya) dalam bentuk uang baru sudah menjadi kebiasaan yang dinantikan banyak orang. 

Namun, tidak semua orang beruntung mendapatkan uang baru dari bank karena persediaan yang terbatas. Akibatnya, muncul tren unik di TikTok, mencuci uang lama yang kotor dan lecek agar terlihat seperti baru.

Video-video dengan tagar #CuciUang dan #THRLebaran ini memperlihatkan berbagai cara kreatif dalam meremajakan uang lama, mulai dari merendamnya dengan deterjen, menyetrikanya, hingga metode ekstrem seperti memasukkannya ke dalam mesin cuci. 

Tren ini pun ramai diperbincangkan netizen, menimbulkan pertanyaan apakah cara ini efektif atau justru berisiko merusak uang?
@riniamanah15 Trik mudah mencuci uang lecek jadi seperti baru #lifehacks #lifeskills #tipsandtricks #uangthr #tukaruang ♬ original sound - homayoonkitchen
Cara Mencuci Uang yang Viral

Beberapa video di TikTok menunjukkan cara sederhana mencuci uang agar terlihat lebih rapi. Berikut langkah-langkah yang sering dibagikan pengguna, salah satunya @riniamanah15.

1. Rendam uang dalam air bersih

Siapkan baskom berisi air, lalu tambahkan sedikit deterjen cair agar lebih efektif mengangkat kotoran.

2. Diamkan selama beberapa menit

Biarkan uang terendam selama 5-10 menit agar kotoran yang menempel lebih mudah terangkat.

3. Gosok perlahan

Beberapa orang menggunakan jari atau sikat gigi lembut untuk menghilangkan noda.

4. Bilas dan keringkan

Setelah bersih, uang dibilas dan dijemur hingga kering.

5. Setrika dengan suhu rendah

Langkah terakhir yang paling viral adalah menyetrika uang agar lebih rapi dan tampak seperti baru.

Namun, ada pula metode ekstrem yang dilakukan beberapa pengguna, yaitu mencuci uang di dalam mesin cuci dan menggilingnya seperri pakaian! Cara ini dianggap lebih praktis, meskipun banyak yang mempertanyakan apakah uang bisa bertahan dalam putaran mesin cuci yang kuat.

Apakah Mencuci Uang Aman?


Ilustrasi uang, cara menghitung THR 2025 [pixabay]

Meskipun banyak yang berhasil membuat uang tampak lebih rapi, ada risiko besar dalam metode ini. Uang kertas yang dicetak oleh Bank Indonesia (BI) terbuat dari bahan khusus yang disebut substrat serat kapas, yang memiliki daya tahan lebih tinggi dibandingkan kertas biasa. Namun, mencuci dan menyetrika uang dapat mengurangi masa pakainya.

Beberapa dampak negatif dari mencuci uang secara ekstrem:

1. Luntur atau rusaknya tinta – Uang kertas memiliki fitur keamanan khusus, seperti tinta optik dan cetakan timbul. Terlalu sering mencuci atau menyetrika dapat merusak fitur ini.

2. Serat uang melemah – Meskipun uang berbahan kapas lebih kuat dari kertas biasa, proses perendaman dan pengeringan bisa menyebabkan seratnya melemah dan mudah sobek.

3. Uang terlipat atau rusak permanen – Proses di mesin cuci dapat membuat uang kusut, sobek, atau bahkan hancur jika terlalu lama terkena gesekan.

Apakah Mencuci Uang Diperbolehkan?

Secara hukum, tidak ada aturan khusus yang melarang mencuci uang. Namun, menurut Undang-Undang Mata Uang No. 7 Tahun 2011, merusak atau mengubah bentuk uang rupiah dapat dikenakan sanksi.

Jika metode mencuci uang menyebabkan kerusakan yang signifikan, hal ini bisa dianggap sebagai tindakan yang tidak bertanggung jawab.

Bank Indonesia sendiri lebih menyarankan masyarakat untuk menukarkan uang lama dengan uang layak edar melalui bank atau layanan penukaran resmi. Jika stok uang baru terbatas, BI tetap memastikan bahwa uang yang beredar dalam kondisi baik dan bisa digunakan tanpa perlu "dicuci" terlebih dahulu.

Alternatif Lain Jika Tidak Mendapat Uang Baru

Bagi mereka yang tidak kebagian uang baru untuk THR, ada beberapa solusi selain mencuci uang lama:

1. Menukar uang di layanan resmi

Bank Indonesia biasanya membuka layanan penukaran uang menjelang Lebaran di berbagai kota. Pastikan untuk datang lebih awal agar tidak kehabisan.

2. Menggunakan uang elektronik

Di era digital, THR tidak harus selalu dalam bentuk uang kertas. Transfer melalui dompet digital atau e-wallet bisa menjadi alternatif yang lebih praktis.

3. Memberikan THR dalam bentuk kartu hadiah atau voucher

Jika tujuan utama THR adalah untuk berbagi kebahagiaan, kartu hadiah atau voucher belanja bisa menjadi opsi yang menarik.

Sumber: suara
Foto: Viral di TikTok! Tren Mencuci Uang THR agar Tampak Baru, Efektif atau Berisiko? (TikTok)

Editor: Dian Lestari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Artikel Terkait

Rekomendasi

Heboh Yusa Cahyo Utomo Donorkan Organ Tubuh Usai Divonis Mati PN Kediri, Ini Alasan dan Sosoknya Tayang: Sabtu, 16 Agustus 2025 08:53 WIB Tribun XBaca tanpa iklan Editor: Valentino Verry zoom-inHeboh Yusa Cahyo Utomo Donorkan Organ Tubuh Usai Divonis Mati PN Kediri, Ini Alasan dan Sosoknya Tribunjatim.com/Isya Anshari A-A+ INGIN DONOR ORGAN TUBUH - Yusa Cahyo Utomo, terdakwa pembunuh satu keluarga, divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Rabu (13/8/2025) siang. Yusa mengaku menyesali perbuatannya dan berkeinginan menyumbangkan organ tubuhnya kepada sang keponakan yang masih hidup, sebagai bentuk penebusan kesalahan. WARTAKOTALIVE.COM, KEDIRI - Jika seorang terdakwa dijatuhi vonis mati biasanya tertunduk lesu, ada pula yang menangis. Lain halnya dengan Yusa Cahyo Utomo, terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga di Kediri, Jawa Timur. Tak ada penyesalan, bahkan dia sempat tersenyum kepada wartawan yang mewancarainya usai sidang vonis oleh Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Rabu (13/8/2025). Dengan penuh percaya diri, Yusa Cahyo Utomo ingin mendonorkan organ tubuhnya usai dijatuhi vonis mati oleh majelis hakim. Baca juga: Alasan Pembunuh Satu Keluarga Tak Habisi Anak Bungsu, Mengaku Kasihan Saat Berusaha Bergerak Tentu ini cukup aneh, namun niat Yusa Cahyo Utomo ini ternyata ada makna yang besar. Donor organ tubuh adalah proses yang dilakukan untuk menyelamatkan atau memperbaiki hidup penerima organ yang mengalami kerusakan atau kegagalan fungsi organ. Biasanya, orang akan secara sukarela menyumbangkan organ tubuhnya untuk ditransplantasikan kepada orang lain yang membutuhkan. Saya berpesan, nanti di akhir hidup saya, bisa sedikit menebus kesalahan ini (membunuh) dengan menyumbangkan organ saya, ucapnya dilansir TribunJatim.com. Baca juga: Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Kediri Ternyata Masih Saudara Sendiri, Ini Motfinya Kalau saya diberikan hukuman mati, saya siap menyumbangkan semua organ saya, apapun itu, imbuhnya. Yusa Cahyo Utomo merupakan warga Bangsongan, Kecamatan Kayen, Kabupaten Kediri. Ia adalah seorang duda cerai dengan satu anak. Yusa merupakan pelaku pembunuhan terhadap satu keluarga di Dusun Gondang Legi, Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, pada Desember 2024. Yusa menghabisi nyawa pasangan suami istri (pasutri) Agus Komarudin (38) dan Kristina (34), beserta anak sulung, CAW (12). Anak bungsu korban, SPY (8), ditemukan selamat dalam kondisi luka serius. Yusa mengaku ia tak tega menghabisi nyawa SPY karena merasa kasihan. Tersangka meninggalkannya dalam kondisi bernapas. Alasannya dia merasa kasihan pada yang paling kecil, ungkap AKP Fauzy Pratama yang kala itu menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Kediri, masih dari TribunJatim.com. Hubungan Yusa dengan korban Kristina adalah kakak adik. Pelaku merupakan adik kandung korban. Namun, sejak kecil, Yusa diasuh oleh kerabat lainnya di Bangsongan, Kecamatan Kayen. Selama itu, Yusa tak pernah mengunjungi keluarganya yang ada di Pandantoyo, Kecamatan Ngancar. Dikutip dari Kompas.com, motif Yusa menghabisi Kristina dan keluarganya karena masalah utang dan rasa sakit hati. Yusa memiliki utang di sebuah koperasi di Kabupayen Lamongan sebanyak Rp12 juta dan kepada Kristina senilai Rp2 juta. Karena Yusa tak memiliki pekerjaan dan utangnya terus menumpuk, ia pun memutuskan bertemu Kristina untuk meminjam uang. Kristina menolak permintaan Yusa sebab sang adik belum melunasi utang sebanyak Rp2 juta kepadanya. Penolakan itu kemudian memicu rasa sakit hati bagi Yusa hingga merencanakan pembunuhan terhadap Kristina dan keluarganya. Buntut aksi kejamnya, Yusa tak hanya divonis mati, pihak keluarga juga enggan menerimanya kembali. Sepupu korban dan pelaku, Marsudi (28), mengungkapkan pihak keluarga tak akan menerima kepulangan Yusa. Keluarga sudah enggak mau menerima (jika pelaku pulang), ungkapnya. Kronologi Pembunuhan Rencana pembunuhan oleh Yusa Cahyo Utomo terhadap Kristina dan keluarganya berawal dari penolakan korban meminjami uang kepada pelaku, Minggu (1/12/2024). Sakit hati permintaannya ditolak, Yusa kembali ke rumah Kristina pada Rabu (4/12/2024) dini hari pukul 3.00 WIB. Ia menyelinap ke dapur di bagian belakang rumah dan menunggu Kristina keluar. Saat Kristina keluar, Yusa lantas menghabisi nyawa kakak kandungnya itu menggunakan palu. Suami Kristina, Agus, mendengar suara teriakan sang istri dan keluar untuk mengecek. Nahas, Agus juga dibunuh oleh Yusa. Aksi Yusa berlanjut dengan menyerang anak Kristina, CAW dan SPY. Namun, ia membiarkan SPY tetap hidup sebab merasa kasihan. Usai melancarkan aksinya, Yusa membawa barang berharga milik korban, termasuk mobil dan beberapa telepon genggam. Ia kemudian kabur ke Lamongan dan berhasil ditangkap pada Kamis (5/12/2025). Atas perbuatannya, Yusa dijatuhi vonis mati buntut pembunuhan berencana terhadap Kristina dan keluarga. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Yusa Cahyo Utomo dengan hukuman mati, kata Ketua Majelis Hakim, Dwiyantoro dalam sidang putusan yang berlangsung di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Rabu (13/8/2025), pukul 12.30 WIB, masih dikutip dari TribunJatim.com.

Terkini

Terpopuler