Aksi unjuk rasa penolakan pengesahan Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) di sejumlah daerah diwarnai tindakan represif dari aparat. Ada sejumlah mahasiswa yang menjadi korban luka-luka hingga ditangkap oleh kepolisian.
Menanggapi hal itu, Ketua DPR RI, Puan Maharani, membela kepolisian terkait tuduhan represif saat mengawal demo tolak RUU TNI. Dia menyebut tindakan tersebut karena mahasiswa melakukan provokasi terlebih dahulu.
"Silakan menyampaikan aspirasi, menyampaikan apa yang ingin disampaikan tapi jangan memprovokasi dan jangan melakukan tindakan kekerasan," ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/3/2025).
Karena itu, Ketua DPP PDIP tersebut meminta agar semua pihak menahan diri agar tidak adanya bentrokan antara aparat dan peserta penolak UU TNI.
"Kami mengimbau kedua belah pihak saling menahan diri. Jadi yang satu pihak juga jangan terlalu menyerang. Yang satu pihak juga jangan kemudian menyerang. Sama-sama menahan diri," jelasnya.
Puan menyatakan bahwasanya percuma jika aparat kepolisian menahan diri, akan tetapi mahasiswa terus melakukan provokasi.
"Karena ya kalau kemudian satu pihak menahan diri tapi yang satu pihak memprovokasi ya tentu saja pihak yang satunya terprovokasi. Jadi ya sama-sama menahan diri lah," pungkasnya.
Sumber: tribunnews
Foto: Ketua DPR RI, Puan Maharani/Net
Artikel Terkait
Polisi Selidiki Dugaan Pemerkosaan Remaja 18 Tahun oleh Delapan Pria di Tiga Lokasi Berbeda di Jepara
Bakom RI Gandeng 21 Homeless Media untuk Perkuat Komunikasi Publik
Pengasuh Ponpes di Pati Tersangka Pencabulan Santriwati dengan Modus Pengobatan
Letjen Robi Herbawan Resmi Jabat Kabais TNI, Gantikan Posisi Strategis Intelijen Militer