PARADAPOS.COM - Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) masih menyisakan kontroversi.
Di media sosial (medsos), suara kritis atas UU baru tentang angkatan bersenjata itu terus bermunculan, bahkan ada warganet alias netizen yang melontarkan ancaman pembunuhan terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara, ancaman pembunuhan terhadap Presiden ke-8 RI itu muncul dari netizen yang kontra terhadap UU TNI.
Narasi berisi ancaman pembunuhan terhadap presiden berlatar belakang tentara itu menyebar melalui X (sebelumnya bernama Twitter).
Salah satu akun di X mengunggah twit berupa foto iring-iringan mobil yang ditumpangi Prabowo Subianto.
Cuitan yang diunggah pada Rabu (26/3) itu sudah mendapatkan lebih dari 40 ribu likes dan dicuitkan ukang hingga 7,8 ribu kali.
Twit itu merujuk pada kasus pembunuhan terhadap Presiden Amerika Serikat (AS) John F. Kennedy (JFK) di Dallas, Texas, pada 22 November 1963.
Saat itu, Presiden ke-35 AS tersebut tewas setelah ditembak ketika sedang berkendara dalam konvoi mobil kepresidenan.
Ternyata ada netizen lain yang mengaku menginginkan pembunuhan terhadap Presiden Prabowo setelah UU TNI hasil revisi disetujui untuk disahkan.
Warganet itu mengunggah meme berisi kalimat dalam bahasa Inggris di media sosial X.
Artikel Terkait
Solusi Akses Internet Lancar ke Luar Negeri: Review & Pengalaman Pengguna
Gatot Nurmantyo Desak Bencana Nasional: Kerusakan Sumatera Lebih Parah dari Tsunami Aceh
Refly Harun Jadi Kuasa Hukum Roy Suryo di Kasus Ijazah Jokowi: Analisis & Dampaknya
Jembatan Dumai-Melaka 47 KM: Anggaran Rp 2,04 M, Potensi Ekonomi & Kontroversi