PARADAPOS.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini mengatakan pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur ditunda, menunggu arahan selanjutnya dari Presiden Prabowo Subianto.
"Untuk itu kami sudah mengirimkan surat ke kemneterian dan lembaga kami sudah menyampaikan surat penundaan kepada seluruh kementerian lembaga dan pegawai ASN mengenai penundaan pemindahan ini melalui surat MenPAN-RB yang kami tandatangani pada tanggal 24 Januari 2025, ujar Rini saat rapat bersama Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (22/4/2025).
Rini menyampaikan, Presiden Prabowo masih memandang lebih penting soal penataan organisasi tata kerja sebagian kementerian pada Kabinet Merah Putih. Alasan lainnya, Infrastruktur sejumlah badan atau lembaga baru, kata dia, juga belum tersedia di IKN.
"Kementerian dan lembaga Kabinet Merah Putih tersebut sedang pada tahap konsolidasi internal pada masing-masing instansi nya selain itu sampai akhir 2024 masih dilakukan penyesuaian terhadap gedung perkantoran dan unit hunian untuk ASN terkait dengan berubahnya jumlah Kementerian dan lembaga," kata dia.
Dengan demikian, rencana pemindahan ASN ke IKN masih belum disetujui oleh Prabowo. Bahkan, kata dia, Perpres pun belum diteken hingga saat ini.
"Oleh karena itu rencana pemindahan ASN belum dapat dilaksankan. Adapun jadwal finalnya nanti, kami belum mendapatkan arahan dari bapak presiden mengingat Perpres tentang pemindahan juga belum di tandatangani sampai hari ini oleh bapak Presiden," ucapnya.
Sumber: inilah
Artikel Terkait
Polisi Disarankan Uji Forensik Sampel MBG, SPPG Bisa Dijerat Pasal 360 KUHP
Menkeu Purbaya Bikin Gempar Muncul di TikTok: Kita Akan Kaya Bersama
Bongkar Dugaan Korupsi Pengadaan LNG, KPK Buka Peluang Panggil Lagi Ahok dan Nicke Widyawati
Ternyata Cuma 34 Dapur SPPG Miliki Sertifikat Higienis, Pengamat: Ini Jelas Kelalaian!