TNI Klaim Pembatalan Mutasi Letjen Kunto Arief Tak Ada Muatan Politis, SETARA: Publik Sulit Percaya

- Sabtu, 03 Mei 2025 | 23:30 WIB
TNI Klaim Pembatalan Mutasi Letjen Kunto Arief Tak Ada Muatan Politis, SETARA: Publik Sulit Percaya


Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, menilai keputusan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto membatalkan mutasi Letnan Jenderal Kunto Arief Wibowo berserta enam perwira tinggi sarat muatan politis. Sekalipun hal itu telah dibantah.

"Meskipun spekulasi ini dibantah oleh Markas Besar TNI yang menegaskan bahwa mutasi merupakan bagian dari mekanisme pembinaan karier dan kebutuhan organisasi, publik sulit mempercayai hal itu," kata Hendardi dalam keterangannya kepada Suara.com, Sabtu (3/5/2025).

Hendardi menilai keputusan Panglima TNI membatalkan mutasi ini harus dijadikan pelajaran.

Di mana TNI tidak semestinya menjadi alat politik kekuasaan dan menjadi perpanjangan kepentingan politik pihak tertentu.

"TNI hanya boleh menjadi instrumen politik negara dan menjalankan fungsi utamanya di bidang pertahanan untuk melindungi kedaulatan dan keselamatan negara," jelasnya.

Di sisi lain pembatalan mutasi dalam sehari itu disebut Hendardi juga berpotensi menggerus kepercayaan publik. Selain patut diduga dilakukan tanpa melibatkan kerja profesional Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi atau Wanjakti.

"Hanya dalam sehari, Panglima TNI yang sama lalu menganulir keputusannya sendiri. Sulit bagi publik untuk percaya bahwa di mutasi yang dibatalkan itu didasarkan pada profesionalitas tata kelola TNI dan tuntutan objektif untuk TNI beradaptasi, tapi lebih mengakomodasi motif dan kepentingan politik kekuasaan," ungkapnya.

Dimutasi Usai Isu Pemakzulan Gibran

Letnan Jenderal Kunto Arief Wibowo diketahui merupakan putra Wakil Presiden RI Jenderal (Purn) Try Sutrisno.

Surat keputusan Panglima TNI memutasi Kunto dari jabatan Pangkogabwilhan I terjadi setelah nama Try Sutrisno tercatat sebagai salah satu pihak yang menandatangani pernyataan sikap Forum Purnawirawan TNI terkait tuntutan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Namun tak lama setelah itu, Panglima TNI menerbitkan surat Nomor: Kep 554.a/IV/3025. Surat tersebut berisi tentang pembatalan mutasi Kunto dan enam perwira tinggi TNI lainnya.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi mengklaim alasannya karena ada beberapa perwira tinggi yang belum bisa bergeser dari jabatannya.

“Sehingga diputuskanlah sekarang untuk meralat atau menangguhkan rangkaian itu," kata Kristomei saat jumpa pers Jumat (2/5/2025) malam.

Kristomei juga menegaskan bahwa keputusan Panglima TNI membatalkan atau menangguhkan mutasi beberapa perwira tinggi tersebut tidak ada kaitannya dengan adanya isu pemakzulan Gibran.

Ia menjelaskan, setiap kebijakan mutasi, rotasi, dan pemberian promosi Panglima TNI itu selalu berpedoman pada hasil sidang majelis Wanjakti.

“Tidak ada kaitan dengan hal lain,” katanya.

Penjelasan Kapuspen

Sebelmnya Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI Kristomei Sianturi, menegaskan bahwa seluruh proses mutasi jabatan di lingkungan TNI murni berdasarkan kebutuhan organisasi dan pergiliran dinas (tour of duty).

Kristomei dalam keterangannya menjelaskan mutasi prajurit, termasuk penyesuaian rencana mutasi terhadap Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, telah melalui mekanisme sidang Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti).

“Setiap keputusan dilakukan secara profesional, objektif, dan demi menjaga stabilitas serta efektivitas pelaksanaan tugas TNI,” demikian Kapuspen, Sabtu.

Dijelaskannya, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto secara resmi menetapkan kembali jabatan Letjen TNI Kunto Arief Wibowo yang sebelumnya direncanakan untuk mengisi jabatan sebagai Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).

Dengan penyesuaian tersebut, Letjen Kunto, yang merupakan putra wakil presiden keenam RI Try Sutrisno, tetap menjabat sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I.

Menurut Kapuspen, perubahan mutasi tersebut dilakukan setelah melalui pertimbangan matang. Dalam proses rotasi jabatan, kata dia, terdapat sejumlah posisi yang belum memungkinkan untuk ditinggalkan oleh perwira tinggi TNI dalam rangkaian rotasi dimaksud.

“Dari alur rangkaian yang mengikuti mutasi Letjen Kunto ternyata belum seluruhnya dapat bergeser saat ini. Dengan pertimbangan adanya tugas tugas yang masih harus diselesaikan oleh pejabat saat ini dan perkembangan situasi. Oleh karena itu, diputuskan untuk menunda atau meralat perubahan tersebut,” ujarnya.

Sumber: suara
Foto: Letnan Jenderal Kunto Arief Wibowo batal dimutasi. (ist)

Komentar