Momen Dedi Mulyadi Buka Kedok Pengemis Jalanan: Pura-pura Cacat, Bisa Dapat Rp 500 Ribu Sehari

- Rabu, 07 Mei 2025 | 09:15 WIB
Momen Dedi Mulyadi Buka Kedok Pengemis Jalanan: Pura-pura Cacat, Bisa Dapat Rp 500 Ribu Sehari

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi lagi-lagi menjadi sorotan publik karena aksi hingga kebijakannya yang tak biasa. Baru-baru ini, video lamanya kembali muncul setelah iamembongkar kedok para pengemis yang berpura-pura cacat demi menarik simpati masyarakat.

Aksi ini memicu perbincangan hangat di media sosial, dengan banyak yang memuji keberaniannya, namun tak sedikit pula yang mempertanyakan pendekatannya.

Diunggah akun Instagram @nyinyir_update-official, deretan momen viral, salah satunya saat ia Dedi Mulyadi mendatangi seorang pengemis pria yang tampak tak memiliki kaki. 

Namun, saat pengemis yang sudah duduk diatas boncengan motor itu didekati, kecurigaan Dedi Mulyadi terbukti benar. Ia meminta pria tersebut membuka celana panjang yang dipakainya, dan ternyata, kedua kakinya masih utuh.

"Nih kakinya ada nih, nih kakinya ada nih dilipet, nah bohong," ujar Dedi Mulyadi dalam video yang tersebar luas. Sontak, pernyataan ini mengejutkan warga sekitar yang menonton langsung kejadian tersebut.


Tak hanya itu, Dedi Mulyadi juga memergoki seorang ibu yang menutupi tangannya dengan kain seolah-olah patah. Setelah diminta menunjukkan tangannya, terbukti bahwa tidak ada cedera apa pun. 

Ibu tersebut terlihat sehat dan tidak mengalami kelumpuhan atau kecacatan seperti yang ia perlihatkan di jalan. Ia hanya malu karena aksinya membohongi warga akhirnya ketahuan oleh Dedi Mulyadi dan tim, yang disebutnya merupakan seorang dokter.

Aksi serupa dilakukan terhadap seorang pria lain yang terlihat menggunakan tongkat di kaki kiri. Namun saat ditanya lebih lanjut, ternyata pria itu mengaku yang sakit adalah kaki kanannya.

“Yang sakit kan yang ini kan? Kenapa yang pakai tongkat yang kiri, yang normal?” tanya Dedi Mulyadi penuh heran. 

Ketidaksesuaian ini memperkuat dugaan bahwa tongkat tersebut hanyalah bagian dari trik mencari uang dengan memanfaatkan belas kasihan. Dalam interaksinya dengan para pengemis ini, Dedi Mulyadi juga sempat menghitung penghasilan harian salah satu dari mereka.

Hasilnya mengejutkan, dalam satu hari, pengemis itu bisa meraup hingga Rp500 ribu. Angka ini tentu cukup besar, terutama jika dibandingkan dengan penghasilan harian sebagian pekerja informal lainnya yang harus bekerja lebih keras.

Pengemis lainnya yang menggunakan tongkat pun akhirnya mengaku, “Iya, pakai tongkat cuma buat usaha.” Pengakuan ini mengonfirmasi dugaan bahwa sebagian pengemis memang sengaja menciptakan citra palsu demi memperoleh belas kasihan publik.

Video-video ini sebenarnya bukan kejadian baru, namun viral kembali setelah sang gubernur belakangan menjadi perbincangan publik.

Respons netizen pun beragam, meski mayoritas menyampaikan dukungan atas aksi Dedi Mulyadi.

"Sudah ya no debat, sejauh ini memang dia pimpinan yang bagus," tulis akun @eny****.

"Pimpinan gini udah pasti banyak yang gasukaaa, karena kerja nyataaa. Sehat selalu pak Dedi, tetap terus di Jabar yaaa biar Jabar makin rapih," tambah @may****.

"Masa iyah udah kerja kayak gini masih di kritik, terus maunya pejabat yang seperti apa???" tulis akun lain dengan nada heran.

"Aemua di sini ga ada aturannya. ngemis bebas. jukir liar bebas..jadi lah org paling gampang ya kerja begituan," komentar @joh**** menyoroti persoalan pengelolaan ruang publik.

Momen ini pun membuka mata masyarakat bahwa tidak semua pengemis benar-benar membutuhkan bantuan, dan penting bagi kita untuk bersikap lebih bijak dalam memberikan sedekah.

Aksi ini sekaligus menjadi refleksi bagi pemerintah daerah dalam menata sistem sosial dan menyediakan solusi nyata bagi masyarakat kurang mampu agar tidak jatuh dalam praktik eksploitasi empati yang merugikan semua pihak.

Sumber: suara
Foto: Momen Dedi Mulyadi Buka Kedok Pengemis Jalanan: Pura-pura Cacat, Bisa Dapat Rp500 Ribu Sehari (Instagram)

Editor: Wahyu Pradana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Artikel Terkait

Rekomendasi

Heboh Yusa Cahyo Utomo Donorkan Organ Tubuh Usai Divonis Mati PN Kediri, Ini Alasan dan Sosoknya Tayang: Sabtu, 16 Agustus 2025 08:53 WIB Tribun XBaca tanpa iklan Editor: Valentino Verry zoom-inHeboh Yusa Cahyo Utomo Donorkan Organ Tubuh Usai Divonis Mati PN Kediri, Ini Alasan dan Sosoknya Tribunjatim.com/Isya Anshari A-A+ INGIN DONOR ORGAN TUBUH - Yusa Cahyo Utomo, terdakwa pembunuh satu keluarga, divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Rabu (13/8/2025) siang. Yusa mengaku menyesali perbuatannya dan berkeinginan menyumbangkan organ tubuhnya kepada sang keponakan yang masih hidup, sebagai bentuk penebusan kesalahan. WARTAKOTALIVE.COM, KEDIRI - Jika seorang terdakwa dijatuhi vonis mati biasanya tertunduk lesu, ada pula yang menangis. Lain halnya dengan Yusa Cahyo Utomo, terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga di Kediri, Jawa Timur. Tak ada penyesalan, bahkan dia sempat tersenyum kepada wartawan yang mewancarainya usai sidang vonis oleh Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Rabu (13/8/2025). Dengan penuh percaya diri, Yusa Cahyo Utomo ingin mendonorkan organ tubuhnya usai dijatuhi vonis mati oleh majelis hakim. Baca juga: Alasan Pembunuh Satu Keluarga Tak Habisi Anak Bungsu, Mengaku Kasihan Saat Berusaha Bergerak Tentu ini cukup aneh, namun niat Yusa Cahyo Utomo ini ternyata ada makna yang besar. Donor organ tubuh adalah proses yang dilakukan untuk menyelamatkan atau memperbaiki hidup penerima organ yang mengalami kerusakan atau kegagalan fungsi organ. Biasanya, orang akan secara sukarela menyumbangkan organ tubuhnya untuk ditransplantasikan kepada orang lain yang membutuhkan. Saya berpesan, nanti di akhir hidup saya, bisa sedikit menebus kesalahan ini (membunuh) dengan menyumbangkan organ saya, ucapnya dilansir TribunJatim.com. Baca juga: Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Kediri Ternyata Masih Saudara Sendiri, Ini Motfinya Kalau saya diberikan hukuman mati, saya siap menyumbangkan semua organ saya, apapun itu, imbuhnya. Yusa Cahyo Utomo merupakan warga Bangsongan, Kecamatan Kayen, Kabupaten Kediri. Ia adalah seorang duda cerai dengan satu anak. Yusa merupakan pelaku pembunuhan terhadap satu keluarga di Dusun Gondang Legi, Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, pada Desember 2024. Yusa menghabisi nyawa pasangan suami istri (pasutri) Agus Komarudin (38) dan Kristina (34), beserta anak sulung, CAW (12). Anak bungsu korban, SPY (8), ditemukan selamat dalam kondisi luka serius. Yusa mengaku ia tak tega menghabisi nyawa SPY karena merasa kasihan. Tersangka meninggalkannya dalam kondisi bernapas. Alasannya dia merasa kasihan pada yang paling kecil, ungkap AKP Fauzy Pratama yang kala itu menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Kediri, masih dari TribunJatim.com. Hubungan Yusa dengan korban Kristina adalah kakak adik. Pelaku merupakan adik kandung korban. Namun, sejak kecil, Yusa diasuh oleh kerabat lainnya di Bangsongan, Kecamatan Kayen. Selama itu, Yusa tak pernah mengunjungi keluarganya yang ada di Pandantoyo, Kecamatan Ngancar. Dikutip dari Kompas.com, motif Yusa menghabisi Kristina dan keluarganya karena masalah utang dan rasa sakit hati. Yusa memiliki utang di sebuah koperasi di Kabupayen Lamongan sebanyak Rp12 juta dan kepada Kristina senilai Rp2 juta. Karena Yusa tak memiliki pekerjaan dan utangnya terus menumpuk, ia pun memutuskan bertemu Kristina untuk meminjam uang. Kristina menolak permintaan Yusa sebab sang adik belum melunasi utang sebanyak Rp2 juta kepadanya. Penolakan itu kemudian memicu rasa sakit hati bagi Yusa hingga merencanakan pembunuhan terhadap Kristina dan keluarganya. Buntut aksi kejamnya, Yusa tak hanya divonis mati, pihak keluarga juga enggan menerimanya kembali. Sepupu korban dan pelaku, Marsudi (28), mengungkapkan pihak keluarga tak akan menerima kepulangan Yusa. Keluarga sudah enggak mau menerima (jika pelaku pulang), ungkapnya. Kronologi Pembunuhan Rencana pembunuhan oleh Yusa Cahyo Utomo terhadap Kristina dan keluarganya berawal dari penolakan korban meminjami uang kepada pelaku, Minggu (1/12/2024). Sakit hati permintaannya ditolak, Yusa kembali ke rumah Kristina pada Rabu (4/12/2024) dini hari pukul 3.00 WIB. Ia menyelinap ke dapur di bagian belakang rumah dan menunggu Kristina keluar. Saat Kristina keluar, Yusa lantas menghabisi nyawa kakak kandungnya itu menggunakan palu. Suami Kristina, Agus, mendengar suara teriakan sang istri dan keluar untuk mengecek. Nahas, Agus juga dibunuh oleh Yusa. Aksi Yusa berlanjut dengan menyerang anak Kristina, CAW dan SPY. Namun, ia membiarkan SPY tetap hidup sebab merasa kasihan. Usai melancarkan aksinya, Yusa membawa barang berharga milik korban, termasuk mobil dan beberapa telepon genggam. Ia kemudian kabur ke Lamongan dan berhasil ditangkap pada Kamis (5/12/2025). Atas perbuatannya, Yusa dijatuhi vonis mati buntut pembunuhan berencana terhadap Kristina dan keluarga. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Yusa Cahyo Utomo dengan hukuman mati, kata Ketua Majelis Hakim, Dwiyantoro dalam sidang putusan yang berlangsung di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Rabu (13/8/2025), pukul 12.30 WIB, masih dikutip dari TribunJatim.com.

Terkini