Badan Gizi Nasional (BGN) tengah menyusun skema jaminan asuransi untuk kasus keracunan dan kecelakaan terkait program makan bergizi gratis (MBG).
Deputi Sistem dan Tata Kelola Badan Gizi Nasional (BGN) Tigor Pangaribuan mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya berencana menambah biaya operasional agar bisa dialokasikan untuk asuransi.
Namun BGN, kata Tigor, masih menghitung besaran biaya asuransi yang proporsional untuk setiap pelaksana program.
"Di dalam biaya operasional itu kan kami berikan porsi biaya untuk pembiayaan karyawan, ada pembayaran (operasional). Kami akan tambahkan porsi dari sana sekaligus juga untuk cover biaya asuransi. Nah, tentu kita harus hitung bersama-sama dengan perusahaan asuransi, sewajarnya berapa?” kata Tigor, Sabtu 10 Mei 2025.
Saat ini BGN sendiri telah dihubungi beberapa perusahaan asuransi yang tertarik untuk bermitra dalam program MBG. Mereka juga telah mengirim proposal, dan saat ini sedang ditinjau BGN.
"Memang ada beberapa perusahaan asuransi sudah datang ke kami. Saat ini kami dalam proses review proposal-proposal dari perusahaan asuransi mana yang paling tepat," ujarnya.
Setelah itu, nantinya BGN akan memutuskan perusahaan asuransi yang paling tepat dan besaran yang akan dialokasikan untuk jaminan tersebut. Asuransi juga akan disalurkan ke dapur umum atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
"Nanti begitu sudah selesai, kami sudah oke dengan ketentuannya, nanti akan diluncurkan ke dalam konteks perjanjian dengan seluruh SPPG," sambung Tigor.
Adapun wacana penerapan perlindungan asuransi untuk MBG pertama kali diungkapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menyusul banyaknya kasus keracunan makanan yang diduga terkait dengan distribusi MBG.
Skema asuransi ini dirancang untuk melindungi baik penerima manfaat maupun para pelaksana program dari berbagai risiko yang mungkin terjadi di lapangan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menjelaskan risiko seperti keracunan dan kecelakaan kerja tengah dibahas untuk dimasukkan dalam cakupan pertanggungan.
"Beberapa risiko yang mungkin bisa di-support oleh asuransi yaitu pertama risiko keracunan bagi para penerima MBG, anak sekolah, balita, ibu hamil, menyusui," katanya.
Sumber: rmol
Foto: Ilustrasi Makan Bergizi Gratis (MBG)/Net
Artikel Terkait
Kapolda Metro Sebut Omongan Hercules tentang Jenderal Ompong Bisa Masuk Pasal Penghinaan
Tolak Ajakan ke Hotel, Mahasiswi Ini Diborgol Oknum Polisi di Kos-an, Teriak saat Pelaku Hendak Memasukkan..
AS Keluarkan Travel Warning ke Indonesia, Terutama Papua: Potensi Terorisme dan Bencana Alam
Viral Bupati Ngamuk ke Turis Asing Tak Mau Bayar Pajak Berselancar di Mentawai