Pengumuman Bareskrim Polri bahwa ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi adalah asli dinilai belum cukup.
Diperlukan tim kredibel untuk menyatakan keabsahan legalitas ijazah Jokowi, salah satunya dari Universitas Gadjah Mada (UGM) yang mengeluarkan ijazah ayah dari Wapres Gibran Rakabuming Raka itu.
Analis komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga mengatakan, pihak-pihak yang meragukan keabsaham ijazah Jokowi juga perlu dilibatkan.
"Tim itu idealnya diambil dari UGM, pihak Jokowi, pihak Roy Suryo, dan pihak independen," kata Jamiluddin kepada RMOL, Minggu, 25 Mei 2025.
Jamiluddin mengatakan, jika tim itu benar-benar dibentuk, maka perlu diberikan batas waktu dalam bekerja dan keputusan tim ini seyogyanya disepakati bersifat final.
Menurutnya, tim ini diperlukan untuk menyelesaikan polemik ijazah palsu Jokowi yang berujung pada trust issue di tengah masyarakat terkait aparat penegak hukum dan pemerintah.
"Hal itu memang perlu segera diselesaikan agar isu ijazah palsu tidak dijadikan panggung politik oleh pihak manapun," tutup Jamiluddin.
Sumber: rmol
Foto: Ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi/Ist
Artikel Terkait
Didik Rachbini Peringatkan Ancaman Pidana Enam Tahun jika Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Terbukti
Gibran Minta Roy Suryo dan Dokter Tifa Didoakan, Hormati Proses Hukum
Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Ditahan di Polda Metro Jaya Usai Perawatan Intensif
Menteri Keuangan Purbaya Disorot karena Negosiasi Panda Bond Dinilai Lebih Bernuansa Pencitraan daripada Solusi Ekonomi