Pengumuman Bareskrim Polri bahwa ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi adalah asli dinilai belum cukup.
Diperlukan tim kredibel untuk menyatakan keabsahan legalitas ijazah Jokowi, salah satunya dari Universitas Gadjah Mada (UGM) yang mengeluarkan ijazah ayah dari Wapres Gibran Rakabuming Raka itu.
Analis komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga mengatakan, pihak-pihak yang meragukan keabsaham ijazah Jokowi juga perlu dilibatkan.
"Tim itu idealnya diambil dari UGM, pihak Jokowi, pihak Roy Suryo, dan pihak independen," kata Jamiluddin kepada RMOL, Minggu, 25 Mei 2025.
Jamiluddin mengatakan, jika tim itu benar-benar dibentuk, maka perlu diberikan batas waktu dalam bekerja dan keputusan tim ini seyogyanya disepakati bersifat final.
Menurutnya, tim ini diperlukan untuk menyelesaikan polemik ijazah palsu Jokowi yang berujung pada trust issue di tengah masyarakat terkait aparat penegak hukum dan pemerintah.
"Hal itu memang perlu segera diselesaikan agar isu ijazah palsu tidak dijadikan panggung politik oleh pihak manapun," tutup Jamiluddin.
Sumber: rmol
Foto: Ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi/Ist
Artikel Terkait
Pengasuh Ponpes di Pati Mangkir dari Panggilan Polisi, Diduga Kabur Usai Cabuli Puluhan Santriwati
Dudung Bantah Jadi Jenderal Baliho Pembisik Prabowo soal Kabur ke Yaman
Defisit APBN Tembus Rp240,1 Triliun per Maret 2026, Pemerintah Optimistis Pendapatan Meningkat
Ahmad Dhani Bongkar Alasan Cerai Maia Estianty Setelah 20 Tahun Bungkam, Klaim Punya Bukti Perselingkuhan