Surat permintaan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang dilayangkan Forum Purnawirawan Prajurit TNI ke DPR bisa memecah belah bangsa.
Ketua Umum Jaringan Nasional (Jarnas) For Prabowo-Gibran, Nasaruddin mengatakan, permintaan pemakzulan Wapres mengganggu stabilitas nasional. Hal ini patut disayangkan di tengah upaya pemerintahan Prabowo-Gibran menjalankan program-program prioritas seperti hilirisasi industri dan menuju visi Indonesia Emas.
“Kami melihat gerakan ini bukan hanya prematur, tapi juga membahayakan persatuan bangsa. Pemerintahan baru saat ini butuh dukungan, bukan guncangan politik,” kata Nasaruddin dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 5 Juni 2025.
Menurut Jarnas, gerakan Forum Purnawirawan TNI tidak hanya mengoyak nilai-nilai demokrasi, melainkan bertentangan dengan hukum.
"Sebagai purnawirawan, mereka seharusnya menjadi teladan dan memberikan arahan positif kepada generasi muda, bukan justru membuat gerakan pemakzulan yang tidak berdasar,” jelas Nasaruddin.
Maka dari itu, ia berharap DPR bisa bersikap jernih dan berhati-hati dalam menanggapi surat tersebut.
"Kami harap DPR melihat dengan cermat dasar hukum dari setiap usulan, termasuk usulan pemakzulan. Jangan sampai keputusan yang diambil justru memecah belah anak bangsa.” pungkasnya. 
Sumber: rmol
Foto: Ketua Umum Jarnas For Prabowo-Gibran, Nasaruddin saat bersama Gibran Rakabuming Raka/Ist
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
3 Jalur Alternatif Jakarta - Gombong Paling Cepat & Efektif Hindari Macet
Fakta Masjid Jokowi di Abu Dhabi: Dibangun UEA sebagai Tanda Persahabatan, Bukan Uang Pajak
Presiden Prabowo Perintahkan Pembangunan Kereta Api Trans-Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi
Gubernur Riau Abdul Wahid Ditangkap KPK, Riau Jadi Provinsi Terkorup di Indonesia